Berita

Posterk kampanye bertuliskan, "Hari ini tembakau, besok sosis?" di Swiss/Reuters

Dunia

Swiss Menggelar Referendum Soal Larangan Iklan Tembakau

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga Swiss pergi ke tempat pemungutan suara pada akhir pekan ini untuk memberikan suara mereka atas referendum sejumlah hal, termasuk larangan iklan tembakau di mana anak muda mungkin melihatnya.

Swiss meupakan salah satu negara yang menandatangani Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bersejarah dan dinegosiasikan di Jenewa hampir 20 tahun yang lalu.

Namun, sejak saat itu Swiss menjadi satu-satunya negara di Eropa yang belum meratifikasinya, karena undang-undang periklanannya tidak sesuai.

Dibandingkan dengan sebagian besar Eropa, harga rokok di Swiss cenderung lebih murah dan 27 persen orang dewasa Swiss merokok. Presentase ini lebih tinggi dari rata-rata orang Eropa.

Meski Swiss memiliki citra sebagai negara yang sehat dan ramah lingkungan, namun negara itu memiliki peraturan tembakau yang paling longgar di Eropa. Jika di Inggris, Prancis dan Jerman larangan rokok telah diterapkan di pub, Swiss masih memperbolehkan.

Sebelumnya, sejumlah undang-undang yang bertujuan untuk memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat dalam hal rokok telah ditolak di parlemen.

Sebelumnya, sejumlah undang-undang yang bertujuan untuk memperkenalkan pembatasan yang lebih ketat dalam hal rokok telah ditolak di parlemen.

Bahkan sekarang, setelah para juru kampanye mengumpulkan cukup banyak tanda tangan untuk memaksa referendum menuntut larangan iklan rokok, pemerintah Swiss tetap merekomendasikan suara "Tidak".

Mereka yang mendukung larangan iklan rokok mengatakan bahwa pemerintah keberatan soal langkah tersebut lantaran banyak kehadiran perusahaan tembakau besar dunia di negara itu. Sebagai contoh, Philip Morris, British American Tobacco dan Japan Tobacco memiliki kantor pusat di Swiss.

Industri tembakau sendiri diperkirakan menyumbang lebih dari 6 miliar dolar AS per tahun untuk ekonomi Swiss, dan mempekerjakan lebih dari 11 ribu orang di negara tersebut.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh pengawas industri STOP tentang kemampuan 80 negara untuk menolak campur tangan industri tembakau, menempatkan Swiss di urutan kedua setelahnya.

"Ini benar-benar menimbulkan banyak pertanyaan," kata Andy Rowell, seorang peneliti di Kelompok Penelitian Pengendalian Tembakau Universitas Bath, yang mengerjakan penelitian ini.

"Anda benar-benar harus bertanya-tanya tentang pengaruh yang tidak semestinya," sambungnya.

Dikabarkan BBC, Swiss memiliki 9.000 kematian terkait tembakau setiap tahun dan biaya pengobatan penyakit terkait tembakau menguras sistem kesehatan. Hal ini juga mendorong naiknya biaya asuransi kesehatan, yang harus dibayar setiap orang, baik perokok maupun bukan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya