Berita

Seorang militan berdiri di dekat bendera Taliban di Afghanistan/Net

Dunia

AS Mau Gunakan Aset Afghanistan yang Dibekukan untuk Kompensasi Korban 9/11

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Afghanistan masih jauh dari kata pulih, baik dari segi kemanusiaan, ekonomi, politik maupun keamanan, usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, belum ada negara yang terang-terangan dan secara resmi mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan. Karena itu juga lah, Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya masih membekukan aset Afghanistan.

Namun di tengah ketidakpastian situasi di Afghanistan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang menciptakan kemungkinan untuk membagi 7 miliar dolar AS dalam dana beku Afghanistan yang disimpan di Amerika Serikat untuk dialokasikan setengahnya untuk bantuan kemanusiaan ke negara itu dan setengah lainnya untuk dialokasikan sebagai kompensasi kepada korban serangan 9/11.

Dikabarkan Al Jazeera, perintah eksekutif yang ditandatangani pada Jumat (11/9) itu menyebutkan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memfasilitasi akses ke 3,5 miliar dolar AS dari aset Afghanistan yang saat ini dipegang oleh Federal Reserve of New York untuk kepentingan rakyat Afghanistan dan untuk masa depan Afghanistan.

Washington membekukan dana itu setelah Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Dana tersebut, bersama dengan 2 miliar dolar AS lainnya yang disimpan di Eropa, UEA dan di tempat lain, terutama merupakan hasil dari bantuan internasional yang diberikan kepada Afghanistan selama dua dekade terakhir.

Menurut keterangan seorang pejabat senior Amerika Serikat anonim kepada CNN, setengah dana beku itu, yakni 3,5 miliar dolar AS akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Afghanistan. Namun pada saat yang sama juga Amerika Serikat perlu memastikan bahwa tidak ada manfaat yang langsung diberikan kepada Taliban.

"Kami belum membuat keputusan khusus tentang bagaimana dana itu akan digunakan," kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa butuh waktu berbulan-bulan sebelum uang itu tersedia, sambil menunggu keputusan pengadilan.

Sisa uang itu, kata pejabat itu, akan tetap berada di Amerika Serikat dan tunduk pada proses pengadilan yang sedang berlangsung oleh para korban terorisme 9/11 Amerika Serikat.

Mengapa diberikan kepada korban 9/11?

Pada tahun 2010, sekitar 150 anggota keluarga dari orang-orang yang terbunuh pada 9/11 menggugat beberapa pihak, termasuk Taliban dan al-Qaeda, atas peran mereka dalam memfasilitasi dan merencanakan serangan tersebut.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa beberapa keluarga korban telah mengajukan klaim terhadap dana tersebut, namun pengadilan perlu menentukan apakah mereka dapat mengaksesnya.

"Para penuntut Amerika Serikat akan memiliki kesempatan penuh di pengadilan Amerika Serikat. Ini adalah satu langkah maju dalam proses dan tidak ada dana yang akan ditransfer sampai pengadilan membuat keputusan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Taliban belum menanggapi lankah tersebut. Namun ekonomi Afghanistan telah terjun bebas sejak pengambilalihan Taliban. PBB bahkan memperingatkan bahwa negara itu dapat mendekati tingkat kemiskinan "hampir universal" sebesar 97 persen pada pertengahan 2022.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya