Berita

Seorang militan berdiri di dekat bendera Taliban di Afghanistan/Net

Dunia

AS Mau Gunakan Aset Afghanistan yang Dibekukan untuk Kompensasi Korban 9/11

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Afghanistan masih jauh dari kata pulih, baik dari segi kemanusiaan, ekonomi, politik maupun keamanan, usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, belum ada negara yang terang-terangan dan secara resmi mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan. Karena itu juga lah, Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya masih membekukan aset Afghanistan.

Namun di tengah ketidakpastian situasi di Afghanistan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang menciptakan kemungkinan untuk membagi 7 miliar dolar AS dalam dana beku Afghanistan yang disimpan di Amerika Serikat untuk dialokasikan setengahnya untuk bantuan kemanusiaan ke negara itu dan setengah lainnya untuk dialokasikan sebagai kompensasi kepada korban serangan 9/11.

Dikabarkan Al Jazeera, perintah eksekutif yang ditandatangani pada Jumat (11/9) itu menyebutkan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memfasilitasi akses ke 3,5 miliar dolar AS dari aset Afghanistan yang saat ini dipegang oleh Federal Reserve of New York untuk kepentingan rakyat Afghanistan dan untuk masa depan Afghanistan.

Washington membekukan dana itu setelah Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Dana tersebut, bersama dengan 2 miliar dolar AS lainnya yang disimpan di Eropa, UEA dan di tempat lain, terutama merupakan hasil dari bantuan internasional yang diberikan kepada Afghanistan selama dua dekade terakhir.

Menurut keterangan seorang pejabat senior Amerika Serikat anonim kepada CNN, setengah dana beku itu, yakni 3,5 miliar dolar AS akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Afghanistan. Namun pada saat yang sama juga Amerika Serikat perlu memastikan bahwa tidak ada manfaat yang langsung diberikan kepada Taliban.

"Kami belum membuat keputusan khusus tentang bagaimana dana itu akan digunakan," kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa butuh waktu berbulan-bulan sebelum uang itu tersedia, sambil menunggu keputusan pengadilan.

Sisa uang itu, kata pejabat itu, akan tetap berada di Amerika Serikat dan tunduk pada proses pengadilan yang sedang berlangsung oleh para korban terorisme 9/11 Amerika Serikat.

Mengapa diberikan kepada korban 9/11?

Pada tahun 2010, sekitar 150 anggota keluarga dari orang-orang yang terbunuh pada 9/11 menggugat beberapa pihak, termasuk Taliban dan al-Qaeda, atas peran mereka dalam memfasilitasi dan merencanakan serangan tersebut.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa beberapa keluarga korban telah mengajukan klaim terhadap dana tersebut, namun pengadilan perlu menentukan apakah mereka dapat mengaksesnya.

"Para penuntut Amerika Serikat akan memiliki kesempatan penuh di pengadilan Amerika Serikat. Ini adalah satu langkah maju dalam proses dan tidak ada dana yang akan ditransfer sampai pengadilan membuat keputusan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Taliban belum menanggapi lankah tersebut. Namun ekonomi Afghanistan telah terjun bebas sejak pengambilalihan Taliban. PBB bahkan memperingatkan bahwa negara itu dapat mendekati tingkat kemiskinan "hampir universal" sebesar 97 persen pada pertengahan 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya