Berita

Seorang militan berdiri di dekat bendera Taliban di Afghanistan/Net

Dunia

AS Mau Gunakan Aset Afghanistan yang Dibekukan untuk Kompensasi Korban 9/11

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Afghanistan masih jauh dari kata pulih, baik dari segi kemanusiaan, ekonomi, politik maupun keamanan, usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, belum ada negara yang terang-terangan dan secara resmi mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan. Karena itu juga lah, Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya masih membekukan aset Afghanistan.

Namun di tengah ketidakpastian situasi di Afghanistan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang menciptakan kemungkinan untuk membagi 7 miliar dolar AS dalam dana beku Afghanistan yang disimpan di Amerika Serikat untuk dialokasikan setengahnya untuk bantuan kemanusiaan ke negara itu dan setengah lainnya untuk dialokasikan sebagai kompensasi kepada korban serangan 9/11.

Dikabarkan Al Jazeera, perintah eksekutif yang ditandatangani pada Jumat (11/9) itu menyebutkan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memfasilitasi akses ke 3,5 miliar dolar AS dari aset Afghanistan yang saat ini dipegang oleh Federal Reserve of New York untuk kepentingan rakyat Afghanistan dan untuk masa depan Afghanistan.

Washington membekukan dana itu setelah Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Dana tersebut, bersama dengan 2 miliar dolar AS lainnya yang disimpan di Eropa, UEA dan di tempat lain, terutama merupakan hasil dari bantuan internasional yang diberikan kepada Afghanistan selama dua dekade terakhir.

Menurut keterangan seorang pejabat senior Amerika Serikat anonim kepada CNN, setengah dana beku itu, yakni 3,5 miliar dolar AS akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Afghanistan. Namun pada saat yang sama juga Amerika Serikat perlu memastikan bahwa tidak ada manfaat yang langsung diberikan kepada Taliban.

"Kami belum membuat keputusan khusus tentang bagaimana dana itu akan digunakan," kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa butuh waktu berbulan-bulan sebelum uang itu tersedia, sambil menunggu keputusan pengadilan.

Sisa uang itu, kata pejabat itu, akan tetap berada di Amerika Serikat dan tunduk pada proses pengadilan yang sedang berlangsung oleh para korban terorisme 9/11 Amerika Serikat.

Mengapa diberikan kepada korban 9/11?

Pada tahun 2010, sekitar 150 anggota keluarga dari orang-orang yang terbunuh pada 9/11 menggugat beberapa pihak, termasuk Taliban dan al-Qaeda, atas peran mereka dalam memfasilitasi dan merencanakan serangan tersebut.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa beberapa keluarga korban telah mengajukan klaim terhadap dana tersebut, namun pengadilan perlu menentukan apakah mereka dapat mengaksesnya.

"Para penuntut Amerika Serikat akan memiliki kesempatan penuh di pengadilan Amerika Serikat. Ini adalah satu langkah maju dalam proses dan tidak ada dana yang akan ditransfer sampai pengadilan membuat keputusan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Taliban belum menanggapi lankah tersebut. Namun ekonomi Afghanistan telah terjun bebas sejak pengambilalihan Taliban. PBB bahkan memperingatkan bahwa negara itu dapat mendekati tingkat kemiskinan "hampir universal" sebesar 97 persen pada pertengahan 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya