Berita

Seorang militan berdiri di dekat bendera Taliban di Afghanistan/Net

Dunia

AS Mau Gunakan Aset Afghanistan yang Dibekukan untuk Kompensasi Korban 9/11

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Afghanistan masih jauh dari kata pulih, baik dari segi kemanusiaan, ekonomi, politik maupun keamanan, usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, belum ada negara yang terang-terangan dan secara resmi mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan. Karena itu juga lah, Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya masih membekukan aset Afghanistan.

Namun di tengah ketidakpastian situasi di Afghanistan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang menciptakan kemungkinan untuk membagi 7 miliar dolar AS dalam dana beku Afghanistan yang disimpan di Amerika Serikat untuk dialokasikan setengahnya untuk bantuan kemanusiaan ke negara itu dan setengah lainnya untuk dialokasikan sebagai kompensasi kepada korban serangan 9/11.

Dikabarkan Al Jazeera, perintah eksekutif yang ditandatangani pada Jumat (11/9) itu menyebutkan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memfasilitasi akses ke 3,5 miliar dolar AS dari aset Afghanistan yang saat ini dipegang oleh Federal Reserve of New York untuk kepentingan rakyat Afghanistan dan untuk masa depan Afghanistan.

Washington membekukan dana itu setelah Taliban mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Di sisi lain, Taliban telah berulang kali menyerukan agar aset itu dicairkan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Afghanistan.

Dana tersebut, bersama dengan 2 miliar dolar AS lainnya yang disimpan di Eropa, UEA dan di tempat lain, terutama merupakan hasil dari bantuan internasional yang diberikan kepada Afghanistan selama dua dekade terakhir.

Menurut keterangan seorang pejabat senior Amerika Serikat anonim kepada CNN, setengah dana beku itu, yakni 3,5 miliar dolar AS akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Afghanistan. Namun pada saat yang sama juga Amerika Serikat perlu memastikan bahwa tidak ada manfaat yang langsung diberikan kepada Taliban.

"Kami belum membuat keputusan khusus tentang bagaimana dana itu akan digunakan," kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa butuh waktu berbulan-bulan sebelum uang itu tersedia, sambil menunggu keputusan pengadilan.

Sisa uang itu, kata pejabat itu, akan tetap berada di Amerika Serikat dan tunduk pada proses pengadilan yang sedang berlangsung oleh para korban terorisme 9/11 Amerika Serikat.

Mengapa diberikan kepada korban 9/11?

Pada tahun 2010, sekitar 150 anggota keluarga dari orang-orang yang terbunuh pada 9/11 menggugat beberapa pihak, termasuk Taliban dan al-Qaeda, atas peran mereka dalam memfasilitasi dan merencanakan serangan tersebut.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa beberapa keluarga korban telah mengajukan klaim terhadap dana tersebut, namun pengadilan perlu menentukan apakah mereka dapat mengaksesnya.

"Para penuntut Amerika Serikat akan memiliki kesempatan penuh di pengadilan Amerika Serikat. Ini adalah satu langkah maju dalam proses dan tidak ada dana yang akan ditransfer sampai pengadilan membuat keputusan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Taliban belum menanggapi lankah tersebut. Namun ekonomi Afghanistan telah terjun bebas sejak pengambilalihan Taliban. PBB bahkan memperingatkan bahwa negara itu dapat mendekati tingkat kemiskinan "hampir universal" sebesar 97 persen pada pertengahan 2022.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya