Berita

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Menpan RB Alih Fungsi Gedung Pusat Pendidikan Pemerintah Jadi Isoter

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alih fungsi gedung milik pemerintah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang selama dua pekan ke belakang terus menanjak.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) 4.2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19.

Dalam beleid yang dia tandatangani pada 7 Februari lalu, Tjahjo menginstruksikan kepada instansi pemerintahan yang memiliki Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan untuk mempersiapkan kebutuhan alih fungsi gedung-gedung tersebut menjadi tempat isoter.


"Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (11/2).

Tjahjo menekankan, pemanfaatan gedung-gedung ini sebagai salah satu langkah percepatan untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang saat ini tengah meningkat.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menambahkan, penyediaan gedung sebagai fasilitas isolasi harus dilakukan dengan memperhatikan dua hal.

Pertama, harus diselenggarakan sesuai dengan standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Kemudian kedua, dilakukan dengan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

Adapun jika ada instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai fasilitas isoter, Tjahjo meminta mereka agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi pemerintah yang memiliki fasilitas isoter.

"Dan/atau (bekerjasama) dengan pihak terkait lainnya untuk memastikan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang terinfeksi Covid-19 mendapatkan layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan," imbuh Tjahjo.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring/online.

"Dan/atau dilaksanakan di kantor atau lokasi lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," demikian Tjahjo.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya