Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dinilai dipaksakan untuk jadi pejabat publik/Net

Politik

Direktur P3S: Gibran Masih Hijau, Terlalu Dipaksakan Jadi Pejabat Publik

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sorotan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal makin keras setelah muncul wacana dugaan rangkap jabatan di grup perusahaan PT SM yang tersangkut kasus hukum akibat kebakaran hutan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Laporan keterlibatan Gibran di grup perusahaan PT SM, yakni PT Wadah Masa Depan, menjadi materi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu.

Publik, kalangan akademisi, juga civil society telah banyak menyatakan dukungan terhadap laporan Ubedilah tersebut.


Nah, munculnya dugaan rangkap jabatan Gibran dianggap sebagian kalangan sebagai satu hal yang memperkuat laporan Ubedilah.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, dugaan rangkap jabatan yang diungkap ekonom senior Faisal Basri, yang menyatakan Gibran masih merangkap jabatan saat duduk sebagai Walikota Solo, seharusnya ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Sebab, hal itu juga diperkuat dengan temuan pakar hukum pidana, Muhammad Taufik, yang mengaku menemukan data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama.

"Jika merujuk Pasal 76 ayat (1) huruf c UU 23/2014 cukup jelas dia (Gibran) melanggar. Tetapi seharusnya tidak disanksi nonaktif tiga bulan sesuai Pasal 77, tapi dicopot saja," tegas Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Namun yang membuat Jerry heran, mengapa parpol pengusung Gibran pada Pilkada Serentak 2020 lalu tak mengetahui keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan.

"Seharusnya pola penyaringannya ketat dengan merujuk ke UU," ujarnya.

Tak hanya itu, Jerry menilai Gibran belum memiliki kapasitas menjadi pemimpin publik. Karena, dari dugaan rangkap jabatannya di grup PT SM itu telah menunjukkan bahwa anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih gemar berbisnis. Bukan hanya fokus melayani masyarakat sebagai seorang pejabat publik.

"Gibran saya istilahkan masih 'hijau daun'. Dia dipaksakan, padahal belum waktunya jadi pejabat publik. Risikonya banyak aturan yang ditabrak dan ditubruk," demikian Jerry.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya