Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dinilai dipaksakan untuk jadi pejabat publik/Net

Politik

Direktur P3S: Gibran Masih Hijau, Terlalu Dipaksakan Jadi Pejabat Publik

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sorotan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal makin keras setelah muncul wacana dugaan rangkap jabatan di grup perusahaan PT SM yang tersangkut kasus hukum akibat kebakaran hutan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Laporan keterlibatan Gibran di grup perusahaan PT SM, yakni PT Wadah Masa Depan, menjadi materi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu.

Publik, kalangan akademisi, juga civil society telah banyak menyatakan dukungan terhadap laporan Ubedilah tersebut.


Nah, munculnya dugaan rangkap jabatan Gibran dianggap sebagian kalangan sebagai satu hal yang memperkuat laporan Ubedilah.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, dugaan rangkap jabatan yang diungkap ekonom senior Faisal Basri, yang menyatakan Gibran masih merangkap jabatan saat duduk sebagai Walikota Solo, seharusnya ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Sebab, hal itu juga diperkuat dengan temuan pakar hukum pidana, Muhammad Taufik, yang mengaku menemukan data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama.

"Jika merujuk Pasal 76 ayat (1) huruf c UU 23/2014 cukup jelas dia (Gibran) melanggar. Tetapi seharusnya tidak disanksi nonaktif tiga bulan sesuai Pasal 77, tapi dicopot saja," tegas Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Namun yang membuat Jerry heran, mengapa parpol pengusung Gibran pada Pilkada Serentak 2020 lalu tak mengetahui keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan.

"Seharusnya pola penyaringannya ketat dengan merujuk ke UU," ujarnya.

Tak hanya itu, Jerry menilai Gibran belum memiliki kapasitas menjadi pemimpin publik. Karena, dari dugaan rangkap jabatannya di grup PT SM itu telah menunjukkan bahwa anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih gemar berbisnis. Bukan hanya fokus melayani masyarakat sebagai seorang pejabat publik.

"Gibran saya istilahkan masih 'hijau daun'. Dia dipaksakan, padahal belum waktunya jadi pejabat publik. Risikonya banyak aturan yang ditabrak dan ditubruk," demikian Jerry.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya