Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dinilai dipaksakan untuk jadi pejabat publik/Net

Politik

Direktur P3S: Gibran Masih Hijau, Terlalu Dipaksakan Jadi Pejabat Publik

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sorotan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal makin keras setelah muncul wacana dugaan rangkap jabatan di grup perusahaan PT SM yang tersangkut kasus hukum akibat kebakaran hutan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Laporan keterlibatan Gibran di grup perusahaan PT SM, yakni PT Wadah Masa Depan, menjadi materi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu.

Publik, kalangan akademisi, juga civil society telah banyak menyatakan dukungan terhadap laporan Ubedilah tersebut.

Nah, munculnya dugaan rangkap jabatan Gibran dianggap sebagian kalangan sebagai satu hal yang memperkuat laporan Ubedilah.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, dugaan rangkap jabatan yang diungkap ekonom senior Faisal Basri, yang menyatakan Gibran masih merangkap jabatan saat duduk sebagai Walikota Solo, seharusnya ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Sebab, hal itu juga diperkuat dengan temuan pakar hukum pidana, Muhammad Taufik, yang mengaku menemukan data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama.

"Jika merujuk Pasal 76 ayat (1) huruf c UU 23/2014 cukup jelas dia (Gibran) melanggar. Tetapi seharusnya tidak disanksi nonaktif tiga bulan sesuai Pasal 77, tapi dicopot saja," tegas Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Namun yang membuat Jerry heran, mengapa parpol pengusung Gibran pada Pilkada Serentak 2020 lalu tak mengetahui keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan.

"Seharusnya pola penyaringannya ketat dengan merujuk ke UU," ujarnya.

Tak hanya itu, Jerry menilai Gibran belum memiliki kapasitas menjadi pemimpin publik. Karena, dari dugaan rangkap jabatannya di grup PT SM itu telah menunjukkan bahwa anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih gemar berbisnis. Bukan hanya fokus melayani masyarakat sebagai seorang pejabat publik.

"Gibran saya istilahkan masih 'hijau daun'. Dia dipaksakan, padahal belum waktunya jadi pejabat publik. Risikonya banyak aturan yang ditabrak dan ditubruk," demikian Jerry.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya