Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOL

Politik

KNPI Minta KLHK Transparan Soal Perusahaan Sawit Penyerobot Hutan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) transparan soal data perkebunan ilegal di kawasan hutan yang mendapat pemutihan atau menjadi legal.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, Kejaksaan Agung dan KPK turun tangan memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang bermain dalam penyerobotan lahan hutan yang dijadikan perkebunan sawit ilegal.

Merujuk laporan awal KLHK, kata Haris, terdapat 3,2 juta hektare perkebunan ilegal di kawasan hutan. Namun, dari jumlah itu, dibiarkan jutaan hektare perkebunan masih dibiarkan beroperasi. Salah satunya berada di Riau dan Kalimantan Tengah.


Meskipun ada Peraturan Pemerintah 104/2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, namun produk sawit mendapat cap buruk di pasar internasional, pengelolaan hutan juga mendapat stigma negatif karena deforestasi.

“PP tentang tata cara perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan sebetulnya lebih akomodatif menyelesaikan sawit di kawasan hutan,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Lanjutnya, melalui PP itu perkebunan yang mendapat pemutihan tidak hanya yang beroperasi di kawasan hutan produksi (HP) atau hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), juga di hutan konservasi dan hutan lindung (HL).

“Regulasi dan wacana agroforestri sawit akan gugur dengan berlakunya UU Cipta Kerja. Lantas bagaimana nasib sekitar 1,7 juta hektare kebun sawit rakyat yang tidak mungkin ikut dalam mekanisme proses pelepasan kawasan hutan,” katanya.

Dia membeberkan, Pasal 110B mengatur soal sawit ilegal milik perorangan. Sanksinya denda. Jika mengacu pada perhitungan di pasal penjelasan dengan tarif denda 20 persen dari pendapatan negara akan memperoleh pendapatan dari pemutihan sawit illegal Rp 75 triliun.

“Hal ini membuat penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang mencaplok kawasan hutan dengan membayar denda. Dari 3,1 juta hektare itu sekitar 576.983 hektare yang sedang proses permohonan pelepasan kawasan hutan wajib membayar provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi,” ungkapnya.

Haris juga mengkritik sanksi denda yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan penyerobot hutan tersebut. Bagi dia, denda yang diterapkan terlalu rendah dan sangat tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan.

Masih kata Haris, KNPI juga mengutip pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mencatat ada 222 perusahaan sawit ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan akan mendapatkan 'pengampunan dosa' atau pemutihan dari pemerintah.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga KAHMI itu meminta agar KLHK membuka pemutihan lahan sawit ke publik, mana saja perusahaan yang melakukan ilegal atau tidak.

Bagi dia, masyarakat harus mengetahui mana saja perusahaan perusahaan sawit yang melanggar aturan, perusahaan yang berulang kali melakukan pelanggaran maka harus di ambil alih oleh negara

“Dengan kata lain, perusahaan itu bakal tetap beroperasi meskipun tak memenuhi ketentuan,” demikian Haris.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya