Berita

Personel kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga di Desa Wadas/Net

Politik

Kecam Tindakan Represif di Wadas, PP Muhammadiyah Minta Penangkapan Warga Dihentikan

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi penangkapan sekitar 60 warga yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, dikutuk keras oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dari lintas lembaga dan organisasi serta pers mengenai gejolak yang terjadi di Wadas.

Dia mengingatkan kepada pihak Kepolisian agar tak bersikap represif dalam melaksanakan tugasnya, yang di mana disebut mengawal pembangunan Bendungan Bener di Wadas.


"Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup," ujar Trisno dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/2).

Hak tersebut, lanjut Trisno, diatur di dalam Pasal 28H Undang Undang (UUD) 1945, dan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan aparat yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan, dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas," katanya.

Selain mengecam oknum aparat yang bertindak sewenang-wenang kepada warga yang mempertahankan haknya, Trisno juga menyatakan bahwa PP Muhammadiyah menyayangkan dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

"Kami mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers, dan pendamping warga di Desa Wadas," pintanya.

Lebih lanjut, Trisno juga menyampaikan tuntutannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengendalikan tindakan aparat Kepolisian di Desa Wadas.

"Mendesak Kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum, dan aktivis di Desa Wadas," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya