Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/Net

Presisi

Meski Pelapor Beri Keterangan ke Polda, Arteria Dahlan Tetap Gak Bisa Dipidana

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pelapor anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelapor ini diakomodir oleh penyidik untuk melengkapi keterangan yang belum sempat mereka laporkan saat melapor di Polda Jawa Barat kemarin.

"Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya ke Subdit Siber Ditreskeimsus ini untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan saat mereka membuat laporan ke Polda Jabar, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengakomodir apa yang mereka inginkan dan sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).


Meski pihak pelapor datang dan menambah keterangan dalam laporan, Zulpan menyebut pihak kepolisian tetap pada putusan mereka yakni tidak bisa mempidanakan Arteria lantaran memiliki hak imunitas.

"Melalui gelar perkara bahwa kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur perbuatan yang sebabkan informasi ujaran kebencian atau SARA yang diatur pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU 11/2008 tentang ITE," kata Zulpan.

"Terkait saudara Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI yang bersangkutan punya hak imunitas yang tidak bisa dipidana saat mengutarkan pendapatnya saat rapat resmi berlangsung," tambahnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya