Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/Net

Presisi

Meski Pelapor Beri Keterangan ke Polda, Arteria Dahlan Tetap Gak Bisa Dipidana

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pelapor anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelapor ini diakomodir oleh penyidik untuk melengkapi keterangan yang belum sempat mereka laporkan saat melapor di Polda Jawa Barat kemarin.

"Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya ke Subdit Siber Ditreskeimsus ini untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan saat mereka membuat laporan ke Polda Jabar, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengakomodir apa yang mereka inginkan dan sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).


Meski pihak pelapor datang dan menambah keterangan dalam laporan, Zulpan menyebut pihak kepolisian tetap pada putusan mereka yakni tidak bisa mempidanakan Arteria lantaran memiliki hak imunitas.

"Melalui gelar perkara bahwa kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur perbuatan yang sebabkan informasi ujaran kebencian atau SARA yang diatur pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU 11/2008 tentang ITE," kata Zulpan.

"Terkait saudara Arteria Dahlan selaku anggota DPR RI yang bersangkutan punya hak imunitas yang tidak bisa dipidana saat mengutarkan pendapatnya saat rapat resmi berlangsung," tambahnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya