Berita

Sistem pertahanan udara Patriot/Net

Dunia

AS Buka Jalan Jual Sistem Pertahanan Udara Patriot ke Taiwan

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah menyetujui paket penjualan senjata senilai 100 juta dolar AS ke Taiwan, termasuk sistem pertahanan rudal Patriot.

Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan dari Departemen Pertahanan AS (DSCA) pada Senin (7/2) mengumumkan pihaknya telah memberikan sertifikasi yang diperlukan kepada Kongres AS. Penjualan itu diminta oleh perwakilan Taiwan di Washington yang telah disetujui oleh Departemen Luar Negeri.

"Peningkatan ke Sistem Pertahanan Udara Patriot akan membantu meningkatkan keamanan penerima dan membantu menjaga stabilitas politik, keseimbangan militer, ekonomi dan kemajuan di kawasan itu," kata DSCA, seperti dikutip Reuters.


Ia mengatakan, penjualan tersebut merupakan bagian dari kepentingan nasional, ekonomi, dan keamanan AS untuk mendukung upaya berkelanjutan Taiwan dalam memodernisasi angkatan bersenjatanya, dan untuk mempertahankan kemampuan pertahanan yang kredibel.

Adapun kontraktor utama dari kesepakatan ini adalah Raytheon Technologies (RTX.N) dan Lockheed Martin.

Kementerian Luar Negeri Taiwan kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menyambut baik keputusan tersebut.

"Dalam menghadapi ekspansi militer China yang berkelanjutan dan tindakan provokatif, negara kami akan menjaga keamanan nasionalnya dengan pertahanan yang solid, dan terus memperdalam kemitraan keamanan yang erat antara Taiwan dan Amerika Serikat," kata Kemlu Taiwan.

Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan keputusan untuk mendapatkan rudal Patriot yang lebih baru dibuat selama pertemuan 2019 dengan pejabat AS di pemerintahan Presiden Donald Trump.

China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya. Sementara Taiwan yang diperintah sendiri mengakui diri sebagai negara yang merdeka.

Sementara itu, seperti kebanyakan negara, AS tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan, tetapi Washington adalah pendukung terbesarnya dan terikat oleh hukum untuk menyediakan sarana untuk membela diri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya