Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Maki Dorong KPK Tuntaskan Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru kasus korupsi KTP-el, Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi.

Kini, KPK didorong untuk melanjutkan pengusutan kasus mafia peradilan yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mengapresiasi penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi KTP-el tersebut.


"Saya beri apresiasi atas kinerja KPK yang menahan dua tersangka kasus korupsi KTP-el itu," kata Bonyamin melalui keterangannya, Senin (7/2).

Untuk kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi, Bonyamin menduga makelarnya belum ditangkap. Ia menyebut, ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK beberapa tahun lalu dilepas begitu saja.

"Padahal tiga saksi ini dicurigai ikut bermain dalam kasusnya Nurhadi. Kenapa mereka dilepas," ujarnya. Namun, Bonyamin tidak menyebutkan tiga saksi yang dimaksud.

Bonyamin menegaskan, ketidaktuntasan penanganan kasus Nurhadi tidak akan membuat jera oknum dan para mafia peradilan. Mereka akan terus mengulangi lagi di kasus yang berbeda.

Lebih lanjut, Bonyamin berharap KPK bisa menuntaskan kasus mafia peradilan ini. Karena dia mengaku masih mempertanyakan kenapa rencana dikenakannya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Nurhadi tidak diterapkan hingga kini.

"KPK enggak tuntas menangani perkara suap dan gratifikasi Nurhadi," pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya