Berita

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

PPKM Level 3 di Wilayah Aglomerasi Jawa-Bali, Rumah Makan Diperbolehkan Buka Hanya Sampai Jam 9 Malam

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan ditetapkan di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali akan membatasi jam buka rumah makan.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan waktu buka rumah makan akan tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang akan ditandatangani Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian pada hari ini.

Kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, pembatasan itu dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19 akibat masuknya varian Omicron ke Indonesia.


"Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual usai rapat terbatas (Ratas) Evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo yang berlangsung pada Senin siang (7/2).

Tidak hanya membatasi waktu buka, Luhut memaparkan bahwa pemerintah juga meminta agar kapasitas pengunjung rumah makan juga dibatasi.

"Kapasitas maksimal 60 persen, restoran maksimal 60 persen pengunjung," demikian Luhut menambahkan.

Terkait rincian Inmendagri terbaru tentang PPKM di Jawa dan Bali, Kemendagri rencannya akan merilis dokumennya paling lambat besok pagi, Selasa (8/2).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya