Berita

Jumpa pers Pansel Komnas HAM/Net

Politik

Pendaftaran Dibuka Besok, Pansel Ajak Masyarakat Pelototi Calon Anggota Komnas HAM


SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh lapisan masyarakat diharapkan turut mengawal seleksi calon anggota Komnas HAM RI yang akan menjabat untuk lima tahun mendatang.

Meskipun, pemilihan calon anggota Komnas HAM RI ini dilakukan dengan parameter khusus, dalam hal ini terkait kapasitas integritas dan pengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para anggota," kata Ketua Pansel Komnasham Prof Makarim Wibisono saat jumpa pers secara virtual, pada Senin (7/2).


Selain itu, Makarim juga mengharapkan peran serta para jurnalis dalam mengawal proses seleksi calon anggota Komnas HAM RI agar tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI sendiri secara resmi akan dibuka mulai Selasa 8 Februari besok, hingga 8 Maret 2022.

Adapun, mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM melalui dua cara yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota, lalu wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar, yakni seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

Makarim menambahkan bahwa terkait waktu pelaksanaan tahapan tes tersebut akan berlangsung selama Februari sampai Agustus Tahun 2022, tepat sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM RI periode 2017-2022 yang akan berakhir pada November 2022.

Kepada para calon anggota Komnas HAM yang akan mendaftar digarap memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner. Lalu, punya kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia.

"Demikian informasi ini kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungannya," demikian Makarim.

Jumpa pers virtual tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkisnowo, Prof Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Dr HC Marzuki Darisman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya