Berita

Warga berkerumun saat Jokowi Kunker ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara/Repro

Politik

Punya Hak Imunitas, Jokowi Tak Mungkin Didenda Meski Undang Kerumunan

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak akan bisa dikenakan sanksi berupa denda meski telah menimbulkan kerumunan massa saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (2/2).

Pasalnya, kerumunan itu menjadi sorotan seiring kasus Covid-19 meningkat belakangan ini.

"Jokowi tentu tidak dapat didenda, bahkan tidak dapat disebut melanggar, karena Presiden punya hak imunitas. Tetapi, Jokowi gagal menjadi teladan bagi ketertiban umum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/2).


Oleh karena itu, kata Dedi, Jokowi akan dinilai publik sebagai pemimpin yang merusak protokol kesehatan yang selama ini dibebankan pada publik. Sialnya, itu terjadi berulang-ulang.

"Situasi ini memicu gelombang publik untuk tidak percaya pada pemerintah, lebih buruk lagi tidak percaya pandemi," kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

"Presiden seharusnya lebih mampu menghormati kewajiban publik taat protokol kesehatan, tidak justru memperlihatkan pelanggaran dengan sewenang-wenang," demikian Dedi Kurnia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya