Berita

Diskusi dan peluncuran buku "Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya"/Repro

Politik

Direktur SA Institut: Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Anas Urbaningrum

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyak kejanggalan pada proses kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Demikian disampaikan Direktur SA Institut, Suparji Ahmad dalam acara diskusi dan peluncuran buku "Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya" pada Sabtu (5/2).

Anas terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, kasus pencucian uang, serta proyek lainnya.


"Misalnya yang paling mencengangkan yakni bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke publik. Ini kasus pertama kali dan menghebohkan, mengindikasikan ada kesalahan dalam penegakan hukum kasus Anas Urbaningrum," kata Suparji.

"Kemudian, soal dakwaan yang tidak jelas dan dari puluhan saksi yang dihadirkan JPU hanya 2 saksi yang menganggap salah. Saksi lain sama sekali tidak ada yang mengkonstruksikan Anas salah," sambungnya.

Suparji menilai, upaya hukum yang saat ini bisa dilakukan adalah pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Nantinya, putusan PK yang baru akan menghapus putusan lama.

"Putusan PK yang lama sangat mungkin dianulir apabila ada putusan PK yang baru. Dan PK diajukan apabila memang ada novum atau bukti baru. Saya kira perjuangan mencari keadilan ini harus terus dilakukan," tuturnya.

Selain itu, tidak tepat statemen yang menyebutkan jika sudah ditetapkan pengadilan bersalah, maka ia bersalah. Menurut Suparji, sangat mungkin ada kekeliruan dalam sebuah proses hukum oleh pengadilan.

"Kita hormati putusan hakim, namun bukan berarti putusan tersebut sepenuhnya benar dan tidak bisa dieksaminasi. Karena banyak putusan-putusan di Indonesia, bahkan di luar negeri yang menyebut terdakwa salah. Lalu ternyata beberapa saat kemudian pelaku sebenarnya mengaku," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Suparji, realitas yang disaksikan hari ini harus diperjuangkan.

"Jangan sampai, seorang anak bangsa yang sebenarnya korban dari kekuasaan dibiarkan terpuruk dengan tuduhan yang tidak berdasar," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya