Berita

Diskusi dan peluncuran buku "Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya"/Repro

Politik

Direktur SA Institut: Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Anas Urbaningrum

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyak kejanggalan pada proses kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Demikian disampaikan Direktur SA Institut, Suparji Ahmad dalam acara diskusi dan peluncuran buku "Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya" pada Sabtu (5/2).

Anas terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, kasus pencucian uang, serta proyek lainnya.


"Misalnya yang paling mencengangkan yakni bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke publik. Ini kasus pertama kali dan menghebohkan, mengindikasikan ada kesalahan dalam penegakan hukum kasus Anas Urbaningrum," kata Suparji.

"Kemudian, soal dakwaan yang tidak jelas dan dari puluhan saksi yang dihadirkan JPU hanya 2 saksi yang menganggap salah. Saksi lain sama sekali tidak ada yang mengkonstruksikan Anas salah," sambungnya.

Suparji menilai, upaya hukum yang saat ini bisa dilakukan adalah pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Nantinya, putusan PK yang baru akan menghapus putusan lama.

"Putusan PK yang lama sangat mungkin dianulir apabila ada putusan PK yang baru. Dan PK diajukan apabila memang ada novum atau bukti baru. Saya kira perjuangan mencari keadilan ini harus terus dilakukan," tuturnya.

Selain itu, tidak tepat statemen yang menyebutkan jika sudah ditetapkan pengadilan bersalah, maka ia bersalah. Menurut Suparji, sangat mungkin ada kekeliruan dalam sebuah proses hukum oleh pengadilan.

"Kita hormati putusan hakim, namun bukan berarti putusan tersebut sepenuhnya benar dan tidak bisa dieksaminasi. Karena banyak putusan-putusan di Indonesia, bahkan di luar negeri yang menyebut terdakwa salah. Lalu ternyata beberapa saat kemudian pelaku sebenarnya mengaku," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Suparji, realitas yang disaksikan hari ini harus diperjuangkan.

"Jangan sampai, seorang anak bangsa yang sebenarnya korban dari kekuasaan dibiarkan terpuruk dengan tuduhan yang tidak berdasar," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya