Presiden Joko Widodo dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto/Ist
Pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM kabupaten/kota untuk wilayah di luar Jawa-Bali langsung dilakukan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto pada Jumat pagi (4/2).
Rapat teknis digelar Menko Airlangga dalam merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo. Nantinya akan digelar pula Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan lembaga terkait, serta mengundang gubernur dan bupati/walikota pada Sabtu (5/2).
Tujuannya, untuk membahas evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dan penyesuaian level PPKM untuk luar Jawa-Bali, mengingat lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir.
“Pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah," ujar Airlangga Hartarto seperti dikutip laman Kemenko Perekonomian.
"Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,†sambungnya.
Diurai Airlangga bahwa khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4 persen dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal, sedangkan
imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5 persen kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9 persen dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5 persen dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.
Menko Airlangga menerangkan, proporsi Kasus Konfirmasi Harian, Kasus Aktif, dan Kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.
“Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi,†tegasnya.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/01) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator.
Pertama, berdasarkan level asesmen situasi pandemi, transmisi komunitas/ tingkat penularan (jumlah kasus, kematian, rawat inap) dan kapasitas respon (testing, tracing, treatment/ bor).
Kedua, mempertimbangkan capaian vaksinasi di kab/ kota (capaian vaksinasi dosis-2 dan vaksinasi lansia, untuk mendorong pemerintah daerah mengakselerasi dosis primer lengkap).
Ketiga, mempertimbangkan jumlah populasi penduduk (untuk kabupaten/kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 ribu, perlu penyesuaian level PPKM).
Keempat, mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu (untuk kabupaten/ kota dengan kasus konfirmasi < 2 kasus per 100 ribu penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).