Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Anggaran IKN Belum Jelas, PKS: Ini Proyek Terburu-buru

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penganggaran untuk megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai IKN, meskipun belakangan diralat.

Mengingat APBN 2022 sudah disahkan sebelum UU IKN, akibatnya tidak ada alokasi khusus untuk anggaran untuk IKN. Hingga pada akhirnya refocusing anggaran menjadi opsi dan pelibatan pihak swasta sebagaimana pernah digaungkan kala itu.


"Ini bukti benarnya koreksi dan sikap PKS. Sejak awal kita mengkoreksi bahwa ini proyek yang terburu-buru, tidak difikirkan dengan matang, anggarannya pun juga terbukti tidak terpikirkan dengan matang," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (3/2).

Tidak hanya itu, menurut Hidayat, naskah akademik UU IKN juga baru diserahkan belakangan dan sangat bermasalah.

PKS, kata Hidayat, sudah menyatakan secara terbuka baik di Panja RUU IKN maupun di Rapat Paripurna, sikapnya tegas terhadap UU IKN ini untuk menolaknya.

"Karena memang selain (UU IKN) tidak diperlukan, tidak prioritas, juga menang tidak dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah. Terbukti, dari naskah akademik bermasalah, anggarannya (juga masalah)," katanya.

Atas dasar itu, Hidayat merasa heran dengan sikap pemerintah yang tidak mempersiapkan anggaran tersebut.

"Jadi karenanya, mudah-mudahan ini bagian daripada akan mencerahkan MK untuk menerima JR dan membatalkan UU IKN," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya