Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Purnawirawan hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK, Cak Imin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Akan Siapkan Argumen

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI menanggapi santai soal adanya gugatan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) yang terdiri dari para purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menuturkan, semua warga negara memiliki hak konstitusional yang sama. Sehingga, siapapun berhak mengajukan uji formil ke MK.  

"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu. Silakan saja," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).


Namun demikian, Ketua Umum PKB ini menegaskan, DPR RI dan Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan UU IKN dari para purnawirawan TNI dan aktivis itu.

"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," tegasnya.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil UU IKN ke MK Rabu kemarin (2/2).

Antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan sejumlah tokoh serta aktivis lainnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya