Berita

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Perbaiki UU Ciptaker, Baleg DPR RI Mulai Bahas UU 12/2011

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai melakukan pembahasan revisi Undang-undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka perbaikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pasalnya, UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR diberikan tenggat waktu untuk memperbaikinya.

“Materi muatannya tidak terlalu berbeda jauh, jadi ini hanya soal penegasan satu, menyangkut soal metode omnibus law,” ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (3/2).


Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa pembahasan UU 11/2011 tidak akan sekadar menampung pendapat yang menjadi putusan MK terkait ominbus law atau Ciptaker.

“Karena putusan Mahkamah terkait putusan omnibus law itu tidak ada amarnya satu pun,” kata Supratman.

Namun begitu, supratma menegaskan pihaknya tetap mempertimbangkan pendapat hukum dari masing-masing hakim MK soal ominbus law ini.

"Kita mengusulkan satu kesatuan yang tidak terpisahkan supaya ini tidak dijadikan alasan bagi siapa pun pelaksana undang-undang untuk tidak mengikuti, karena itu penjelasan otentik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menyebut langkah berikutnya adalah fungsi harmonisasi dan fungsi pemantauan. Pasalnya, DPR diberi ruang oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas pemantauan ataupun pos legislative review.

“Itu poin yang ada secara umum di dalam perubahan ini. Nanti naskahnya akan segera kita bagi untuk kita bahas di tingkat panja,” tandasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya