Berita

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Perbaiki UU Ciptaker, Baleg DPR RI Mulai Bahas UU 12/2011

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai melakukan pembahasan revisi Undang-undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka perbaikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pasalnya, UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR diberikan tenggat waktu untuk memperbaikinya.

“Materi muatannya tidak terlalu berbeda jauh, jadi ini hanya soal penegasan satu, menyangkut soal metode omnibus law,” ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (3/2).


Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa pembahasan UU 11/2011 tidak akan sekadar menampung pendapat yang menjadi putusan MK terkait ominbus law atau Ciptaker.

“Karena putusan Mahkamah terkait putusan omnibus law itu tidak ada amarnya satu pun,” kata Supratman.

Namun begitu, supratma menegaskan pihaknya tetap mempertimbangkan pendapat hukum dari masing-masing hakim MK soal ominbus law ini.

"Kita mengusulkan satu kesatuan yang tidak terpisahkan supaya ini tidak dijadikan alasan bagi siapa pun pelaksana undang-undang untuk tidak mengikuti, karena itu penjelasan otentik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menyebut langkah berikutnya adalah fungsi harmonisasi dan fungsi pemantauan. Pasalnya, DPR diberi ruang oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas pemantauan ataupun pos legislative review.

“Itu poin yang ada secara umum di dalam perubahan ini. Nanti naskahnya akan segera kita bagi untuk kita bahas di tingkat panja,” tandasnya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya