Berita

Ketua Majelis Jaringan Akivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Penguasa Tampaknya Merasa Terteror Saat Munarman Membela Rakyat

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 08:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan hukuman mati yang dikabarkan akan dipilih Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme terus menuai kecaman publik. Apalagi, JPU beralasan bahwa tuntutan mati itu diberikan karena Munarman dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI.

Bagi Ketua Majelis Jaringan Akivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, tuntutan yang disampaikan JPU tidak layak dijatuhkan pada seorang Munarman.

“Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut?” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).


Menurutnya, Munarman merupakan sosok aktivis yang selalu berdiri tegak membela kepentingan rakyat. Munarman bahkan tercatat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan Bambang Widjojanto. Selain itu, Munarman juga sempat aktif di Kontras, yang artinya pembelaan terhadap nasib rakyat merupakan makanan sehari-hari Munarman.

“Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror. Penguasa tampaknya merasa terteror ketika (Munarman) membela rakyat. Iya gak sih?” tutupnya.

JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang bisa dilayangkan kepada mantan Sekretaris Umum FPI ini diatur di dalam pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati.

”Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman-red) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris. Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI,” jelas JPU.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya