Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI: PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat!

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 08:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diminta untuk tidak merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah.

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin usai mendengar keluhan dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba.

Di mana Bupati Rusman Emba mengeluh akibat adanya tagihan bunga utang infrastruktur dari lembaga keuangan non bank milik kementerian keuangan RI itu.


Oleh Sultan Najamudin, apa yang terjadi di pemerintah Kabupaten Muna perlu dicermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah.

“Dan hal itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik Kementerian Keuangan,” ungkap Sultan tegasnya kepada wartawan, Senin (31/1).

PT SMI, sambungnya, harus membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan infrastruktur, maka tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga utang.

"Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan meminta agar PT SMI untuk mengubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi badan usaha milik daerah dan desa.

"PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi lintah darat,” tutupnya.

Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dicairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar sejak akhir tahun 2021.

Namun, di saat dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur, suku bunga tahun 2021 sebesar Rp 400 juta sudah mulai ditagih oleh PT SMI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya