Berita

Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah/RMOLJakarta

Nusantara

Langgar PPKM, Pemprov DKI Jakarta Tutup 1.539 Kantor Perusahaan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbas penularan Covid-19 dan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Jakarta menutup sementara 1.539 kantor perusahaan. Penutupan itu dilakukan sejak 5 Juli 2021 hingga 26 Januari 2022.

Keputusan penutupan diambil setelah Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan PPKM .

“Dari 3.019 perusahaan yang disidak, sebanyak 1.539 ditutup sementara,” kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/1).


Dari 1.539 kantor tersebut, 1.407 di antaranya ditutup karena temuan kasus Covid-19, sedang 132 perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dari 1.407 perusahaan yang ditutup karena temuan kasus Covid-19, terbanyak Jakarta Selatan, yakni 506 perusahaan, setelah itu Jakarta Pusat (460 perusahaan), Jakarta Barat (196 perusahaan), Jakarta Utara (135 perusahaan), dan Jakarta Timur (110 perusahaan).

Sedangkan dari 132 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan, terbanyak di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat (masing-masing 38 perusahaan), kemudian Jakarta Timur (23 perusahaan), Jakarta Utara (17 perusahaan), dan Jakarta Pusat (16 perusahaan).

Kasus Covid-19 di Jakarta sempat melandai sehingga level PPKM yang diterapkan turun secara bertahap dari level 4 hingga ke level 1.

Namun, seiring merebaknya varian Omicorn, kasus Covid-19 di Jakarta naik lagi, sehingga level PPKM juga naik ke level 2.

Total kasus Covid-19 di Jakarta sejak Maret 2020 sebanyak 908.093 dengan korban meninggal 13.639 orang, dan yang sembuh 866.477 orang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya