Berita

Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah/RMOLJakarta

Nusantara

Langgar PPKM, Pemprov DKI Jakarta Tutup 1.539 Kantor Perusahaan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbas penularan Covid-19 dan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Jakarta menutup sementara 1.539 kantor perusahaan. Penutupan itu dilakukan sejak 5 Juli 2021 hingga 26 Januari 2022.

Keputusan penutupan diambil setelah Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan PPKM .

“Dari 3.019 perusahaan yang disidak, sebanyak 1.539 ditutup sementara,” kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/1).


Dari 1.539 kantor tersebut, 1.407 di antaranya ditutup karena temuan kasus Covid-19, sedang 132 perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dari 1.407 perusahaan yang ditutup karena temuan kasus Covid-19, terbanyak Jakarta Selatan, yakni 506 perusahaan, setelah itu Jakarta Pusat (460 perusahaan), Jakarta Barat (196 perusahaan), Jakarta Utara (135 perusahaan), dan Jakarta Timur (110 perusahaan).

Sedangkan dari 132 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan, terbanyak di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat (masing-masing 38 perusahaan), kemudian Jakarta Timur (23 perusahaan), Jakarta Utara (17 perusahaan), dan Jakarta Pusat (16 perusahaan).

Kasus Covid-19 di Jakarta sempat melandai sehingga level PPKM yang diterapkan turun secara bertahap dari level 4 hingga ke level 1.

Namun, seiring merebaknya varian Omicorn, kasus Covid-19 di Jakarta naik lagi, sehingga level PPKM juga naik ke level 2.

Total kasus Covid-19 di Jakarta sejak Maret 2020 sebanyak 908.093 dengan korban meninggal 13.639 orang, dan yang sembuh 866.477 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya