Berita

Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah/RMOLJakarta

Nusantara

Langgar PPKM, Pemprov DKI Jakarta Tutup 1.539 Kantor Perusahaan

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbas penularan Covid-19 dan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Jakarta menutup sementara 1.539 kantor perusahaan. Penutupan itu dilakukan sejak 5 Juli 2021 hingga 26 Januari 2022.

Keputusan penutupan diambil setelah Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan PPKM .

“Dari 3.019 perusahaan yang disidak, sebanyak 1.539 ditutup sementara,” kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/1).


Dari 1.539 kantor tersebut, 1.407 di antaranya ditutup karena temuan kasus Covid-19, sedang 132 perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dari 1.407 perusahaan yang ditutup karena temuan kasus Covid-19, terbanyak Jakarta Selatan, yakni 506 perusahaan, setelah itu Jakarta Pusat (460 perusahaan), Jakarta Barat (196 perusahaan), Jakarta Utara (135 perusahaan), dan Jakarta Timur (110 perusahaan).

Sedangkan dari 132 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan, terbanyak di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat (masing-masing 38 perusahaan), kemudian Jakarta Timur (23 perusahaan), Jakarta Utara (17 perusahaan), dan Jakarta Pusat (16 perusahaan).

Kasus Covid-19 di Jakarta sempat melandai sehingga level PPKM yang diterapkan turun secara bertahap dari level 4 hingga ke level 1.

Namun, seiring merebaknya varian Omicorn, kasus Covid-19 di Jakarta naik lagi, sehingga level PPKM juga naik ke level 2.

Total kasus Covid-19 di Jakarta sejak Maret 2020 sebanyak 908.093 dengan korban meninggal 13.639 orang, dan yang sembuh 866.477 orang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya