Berita

Ketua KPU RI, Ilham Saputra/Net

Politik

Jadwal Pemilu 14 Februari 2024 Disahkan Lewat Keputusan KPU 21/2022

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang diusulkan jatuh pada 14 Februari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disepakati di dalam Raker Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Senin lalu (24/1) resmi disahkan.

Pengesahan jadwal Pemilu Serentak 2024 itu dituangkan ke dalam Keputusan KPU 21/2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Beleid tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra pada Senin (31/1).


"KPU RI menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022," kata Ilham dalam keterangannya, Senin malam (31/1).

Ilham menjelaskan, Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ilham menegaskan, keputusan KPU ini berdasarkan Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, sehingga perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Serentak tahun 2024.

"Dan berdasarkan Pasal 167 ayat (5), pemungutan suara di luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional di Indonesia," demikian Ilham.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya