Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Sri Mulyani Bilang 2023 Berat, Said Didu: Maklum, Batas Utang Kembali 3 Persen PDB dan Cicilan Utang Besar

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut tahun 2023 akan jadi masa paling kritis bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa dimaklumi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini bahkan mengurai ada 5 alasan dirinya bisa memaklumi hal tersebut.

“Saya maklumi pernyataan Ibu Menkeu bahwa 2023 sangat berat karena batas maksimum utang kembali 3 persen PDB, kecuali ada Perppu baru. Kedua (karena) bayar cicilan utang sangat besar,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Senin (31/1).


Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada pembiayaan besar untuk membangun ibukota negara (IKN) baru.

Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) juga sudah diingatkan oleh IMF untuk tidak “mencetak” uang atau membeli surat utang negara.

“(Terakhir), pendapatan negara sulit naik,” tegasnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1), Sri Mulyani mengurai bahwa tahun 2023 akan jadi masa paling kritis bagi APBN. Sebab, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kedaluwarsa.

Artinya, Bank Indonesia (BI) tidak akan lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk membantu pendanaan Covid-19 di APBN.

"Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023, which is ini adalah the most critical time karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami," ujar Sri Mulyani.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya