Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Sri Mulyani Bilang 2023 Berat, Said Didu: Maklum, Batas Utang Kembali 3 Persen PDB dan Cicilan Utang Besar

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut tahun 2023 akan jadi masa paling kritis bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa dimaklumi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini bahkan mengurai ada 5 alasan dirinya bisa memaklumi hal tersebut.

“Saya maklumi pernyataan Ibu Menkeu bahwa 2023 sangat berat karena batas maksimum utang kembali 3 persen PDB, kecuali ada Perppu baru. Kedua (karena) bayar cicilan utang sangat besar,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Senin (31/1).


Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada pembiayaan besar untuk membangun ibukota negara (IKN) baru.

Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) juga sudah diingatkan oleh IMF untuk tidak “mencetak” uang atau membeli surat utang negara.

“(Terakhir), pendapatan negara sulit naik,” tegasnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1), Sri Mulyani mengurai bahwa tahun 2023 akan jadi masa paling kritis bagi APBN. Sebab, kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kedaluwarsa.

Artinya, Bank Indonesia (BI) tidak akan lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk membantu pendanaan Covid-19 di APBN.

"Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023, which is ini adalah the most critical time karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami," ujar Sri Mulyani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya