Berita

Edy Mulyadi bersama tim pembela hukum memenuhi panggilan Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Sempatkan Shalat Dhuha dan Tunjukkan Tas Berisi Pakaian

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wartawan senior, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pernyataan "Jin Buang Anak". Edy didampingi sejumlah orang yang menjadi kuasa hukumnya.

Salah satu tim kuasa hukum Edy, Damai Hari Lubis mengatakan, hari Senin (31/1) tepat pukul 10.00 WIB, ia bersama tim pengacara mendampingi Edy tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Kami semua anggota tim sama-sama sempat shalat Dhuha bersama Edy di masjid di pekarangan Mabes Polri, Tampak wajah Edy cukup segar, dia nyatakan sudah siap baik fisik maupun mental dengan segala apapun risikonya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (31/1).


Bahkan, lanjut Damai, Edy sempat memperlihatkan tas kepada wartawan yang berisi pakaian dan celana di dalam tas warna kuning yang dibawanya.

"Sebagai persiapan jika ternyata dirinya ditahan oleh sebab hasil penyidikan dan dirinya menduga bahwa dirinya sudah menjadi target oleh kekuatan oligarki," ucap Damai.

"Oleh sebab ia selalu bersuara menolak beberapa program pemerintah, di antaranya dia banyak menyoroti atau menentang tentang UU Minerba, UU yang kebijakannya ia anggap banyak merugikan rakyat, dan juga ia keras protes UU Omnibuslaw atau UU Ciptaker dan termasuk terkait perpindahan IKN Baru di Kalimantan," jelas Damai.

Bahkan di hadapan wartawan, tambahnya. Edy juga kembali menyampaikan permohonan maaf untuk semua warga Kalimantan.

"Tidak ada maksud dirinya menghina sesama saudaranya sebangsa dan setanah air, lalu ia tegaskan menyatakan tetap menolak akan adanya proyek terkait IKN dengan alasan lebih layak dan bermanfaat uangnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat seluruh bangsa Indonesia, terlebih dan mengingat sudah ada peringatan dari IMF masalah warning terkait pinjaman BI kepada ABPN negara Indonesia," pungkas Damai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya