Berita

Edy Mulyadi bersama tim pembela hukum memenuhi panggilan Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Sempatkan Shalat Dhuha dan Tunjukkan Tas Berisi Pakaian

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wartawan senior, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pernyataan "Jin Buang Anak". Edy didampingi sejumlah orang yang menjadi kuasa hukumnya.

Salah satu tim kuasa hukum Edy, Damai Hari Lubis mengatakan, hari Senin (31/1) tepat pukul 10.00 WIB, ia bersama tim pengacara mendampingi Edy tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Kami semua anggota tim sama-sama sempat shalat Dhuha bersama Edy di masjid di pekarangan Mabes Polri, Tampak wajah Edy cukup segar, dia nyatakan sudah siap baik fisik maupun mental dengan segala apapun risikonya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (31/1).


Bahkan, lanjut Damai, Edy sempat memperlihatkan tas kepada wartawan yang berisi pakaian dan celana di dalam tas warna kuning yang dibawanya.

"Sebagai persiapan jika ternyata dirinya ditahan oleh sebab hasil penyidikan dan dirinya menduga bahwa dirinya sudah menjadi target oleh kekuatan oligarki," ucap Damai.

"Oleh sebab ia selalu bersuara menolak beberapa program pemerintah, di antaranya dia banyak menyoroti atau menentang tentang UU Minerba, UU yang kebijakannya ia anggap banyak merugikan rakyat, dan juga ia keras protes UU Omnibuslaw atau UU Ciptaker dan termasuk terkait perpindahan IKN Baru di Kalimantan," jelas Damai.

Bahkan di hadapan wartawan, tambahnya. Edy juga kembali menyampaikan permohonan maaf untuk semua warga Kalimantan.

"Tidak ada maksud dirinya menghina sesama saudaranya sebangsa dan setanah air, lalu ia tegaskan menyatakan tetap menolak akan adanya proyek terkait IKN dengan alasan lebih layak dan bermanfaat uangnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat seluruh bangsa Indonesia, terlebih dan mengingat sudah ada peringatan dari IMF masalah warning terkait pinjaman BI kepada ABPN negara Indonesia," pungkas Damai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya