Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Erick Thohir Diminta Kaji Ulang Rencana Pembubaran PLN Batubara

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembubaran salah satu anak usaha Perusahaan Listri Negara (PLN), yakni PLN Batubara perlu dikaji ulang oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengingatkan bahwa PLN Batubara telah banyak berkontribusi membantu kinerja PLN dalam menyediakan kebutuhan listrik di tanah air. Untuk itu, rencana pembubarannya patut dikaji ulang.

Andre Rosiade mengaku dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN beberapa waktu lalu, dirinya telah meminta langsung Menteri Erick untuk mengkaji kembali rencana pembubaran PLN Batubara yang sempat disampaikan beberapa waktu yang lalu.


“Karena kita tahu PLN Batubara itu hanya memasok sekitar 20 persen kebutuhan PLN. Dan 80 persen lagi dipasok melalui pintu PLN Pusat, Indonesia Power, PLN Jawa-Bali, Tanjung Jati, Independent Power Plant," kata Andre dalam keterangannya, Senin (31/1).

Andre menjelaskan, selama ini PLN Batubara telah melayani penambang kecil dan pemilik Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) serta melayani Isolated Power Plant seperti PLTU Holtekamp di Papua.

"Sehingga PLN Batubara ini banyak membantu kinerja PLN. Untuk itu ini perlu dikaji kembali kebijakan rencana pemerintah untuk membubarkan PLN Batubara," imbuhnya.

Para pemangku kepentingan diminta untuk melihat secara jernih persoalan krisis kelangkaan pasokan batubara ke PLN murni karena tingginya harga komoditas tersebut di pasar dunia, sehingga PLN kesulitan memenuhi kebutuhannya.

"Jangan sampai karena terjadi krisis batubara kemarin dicari kambing hitam bahwa PLN Batubara seakan-akan disalahkan. Padahal kita semua tahu bahwa PLN sulit mendapatkan batubara karena harga pasar dunia menang sedang gila-gilaan. Sehingga pemilik tambang tidak tertarik menjual ke PLN," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya