Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Pansus RUU IKN Bantah Tidak Libatkan Masyarakat dalam Proses Pembahasan

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UU Ibukota Negara (IKN) membantah anggapan bahwa proses pembahasan RUU IKN di parlemen tidak melibatkan elemen masyarakat.

Bantahan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Menurutnya, Pansus telah menerima berbagai unsur dan elemen masyarakat saat pembahasan RUU IKN.

“Ada yang bicara waktu itu bahwa kami ini adalah institusi, mewakili masyarakat adat yang ada di situ. Dan dikatakan bahwa organisasi ini terhimpun dari berbagai elemen dari profesor akademisi, pengusaha, dan juga ada preman, itu istilah yang dikemukakan ketika itu," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (31/1).


Menurut politisi PAN ini, RUU IKN merupakan sebuah hasil dari keputusan yang diambil oleh DPR bersama pemerintah. Oleh karena itu, parlemen juga telah melakukan hal-hal yang diamanatkan konstitusi dalam melakukan pembahasan RUU yang kini sudah menjadi UU IKN.

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, dalam perumusan hingga pengesahannya, sudah dibuka ruang diskusi yang luas. RDPU yang semula diagendakan 3 hari menjadi 5 hari dengan mengundang lebih kurang 30 pakar yang ahli di berbagai bidang.

Lalu, masih kata Guspardi, Pansus juga menyiarkan pembahasan RUU IKN melalui sejumlah platform sehingga masyarakat bisa melihat dan mengikuti proses pembentukan UU tersebut dengan transparan.

Tidak hanya itu, Pansus juga melakukan konsultasi publik dengan datang ke beberapa kampus dalam rangka mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan RUU ini.

Kemudian bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, sejumlah ormas, masyarakat adat dan kesultanan di Kalimantan serta pemerintah daerah di lokasi IKN untuk menampung berbagai aspirasi.

"Jadi, jika ada anggapan bahwa parlemen tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU IKN ini tidaklah benar. Karena proses pembahasannya sudah melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat," kilahnya.

"Jadi perasaan terwakili atau tidak itu kan sangat relatif,” demikian Guspardi. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya