Berita

Bisnis

bjb Remittance, Layanan Kirim Uang ke Berbagai Negara

SABTU, 29 JANUARI 2022 | 18:43 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kiriman uang, bank bjb memiliki berbagai layanan produk remittance yang melayani semua kebutuhan transaksi kiriman uang dalam mata uang asing ke berbagai negara di dunia.

Dijelaskan pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menjelaskan, bjb Remittance memiliki layanan kiriman uang meliputi transfer valas, bjb quickcash dan layanan kiriman uang yang bekerja sama dengan Remittance Agent baik di dalam maupun luar negeri seperti Western Union dan Firecash.

“Berbagai layanan tersebut memiliki segudang keunggulan dan kemudahan. Dipastikan transaksi Anda akan semakin mudah, aman dan cepat,” ujar Widi dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (29/1).


Seperti bjb Transfer Valas yang memberikan layanan untuk kiriman uang dalam dan luar negeri menggunakan valuta asing. Transaksi ini dapat menjadi solusi atas transaksi Kiriman Uang dalam valuta asing bagi Nasabah/Walk in Customer (WIC).

Beberapa keunggulan transaksi ini diantaranya adalah kiriman uang dapat dilakukan dalam mata uang sesuai permintaan dan menggunakan sumber dana yang fleksibel, yaitu baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing secara tunai/non tunai, dengan  kurs dan biaya yang kompetitif.

Keunggulan lainnya yaitu melalui Direct Settlement, dimana permintaan kiriman uang di dalam negeri  dalam valuta asing dapat diterima pada hari yang sama (intra-day). Selain itu juga bekerjasama dengan bank koresponden  bjb Transfer Valas  dapat melayani transaksi kiriman uang ke luar negeri (Outgoing Transfer) dalam 132 mata uang valuta asing ke 190 Negara di seluruh dunia.

Produk lainnya adalah bjb quickcash, yakni aplikasi kiriman uang berbasis web yang dapat mengakomodir transaksi kiriman uang melalui Remittance Agent di luar negeri.

“Keunggulan produk ini adalah melayani penerimaan kiriman uang dari luar negeri ke rekening nasabah bank bjb maupun  rekening nasabah bank lainnya dalam waktu same day service,” ujar Widi.

Ditambahkannya, bank bjb juga menyediakan layanan kiriman uang yang bekerja sama dengan Remittance Agent maupun Counterparty Bank di dalam dan luar negeri untuk mengakomodir kebutuhan Nasabah/ Walk in Customer (WIC) yaitu Western Union yang merupakan sarana pengiriman dan penerimaan uang di dalam negeri, dari Indonesia ke luar negeri atau dari  luar negeri ke Indonesia dalam mata uang rupiah secara cepat yang memberikan solusi atas transaksi kiriman uang dengan jaringan yang lebih luas, biaya yang terjangkau bagi Nasabah/Walk in Customer (WIC) serta transaksi mudah, cepat, aman dan terpercaya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya