Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lecehkan Seorang Pria, Pelaku Pembunuh Berantai Regina Arthurell Kembali Ditangkap Polisi

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku pembunuh berantai Regina Arthurell telah didakwa dengan pasal pelecehan setelah diadukan telah menyentuh secara seksual seorang pria di barat daya Sydney.

Arthurell pernah dikenal sebagai Reginal dan mulai beralih nama setelah menjalani hampir 24 tahun di balik jeruji besi atas pembunuhan tunangannya Venet Mulhall di Coonabarabran pada tahun 1995.

Kamis lalu, seorang pria berusia 50 an tahun pergi ke polisi dan mengatakan kepada mereka bahwa pada beberapa kesempatan dia telah disentuh secara seksual oleh seorang wanita yang dia kenal.

Masalah ini dirujuk ke petugas dari Tim Investigasi Perintah Pengawasan Diperpanjang (ESOIT) dari Regu Pelecehan Anak dan Kejahatan Seks. Dan dimulailah penyelidikan.

Setelah diselidiki polisi kemudian menangkap Arthurell di pusat rehabilitasi di Campbelltown, Australia pada Jumat pagi (28/1) waktu setempat.

Dia lalu dibawa ke Kantor Polisi Campbelltown, dan didakwa dengan empat tuduhan menyentuh orang lain secara seksual tanpa persetujuan.

Arthurell (75) ditempatkan di bawah perintah pengawasan yang diperpanjang tahun lalu setelah seorang hakim Mahkamah Agung mengatakan bahwa dia akan membahayakan masyarakat jika dibebaskan sepenuhnya.

"Mengingat pola kerusakan fatal yang berulang kali ditimbulkan oleh terdakwa yang mulai mendekati (usia) 50 tahun, baginya untuk sepenuhnya bebas di dalam masyarakat akan terlalu berbahaya," kata Hakim Richard Button dalam putusannya, seperti dikutip dari 9News, Jumat (28/1).

Dia tunduk pada 47 dakwaan, yang meliputi pemantauan elektronik dan rehabilitasi alkohol.

Menjelang keputusan itu, Arthurell telah memohon lebih banyak kebebasan, dengan mengatakan dia mengalami kesulitan berteman atau menggunakan ponsel setelah menghabiskan lebih dari dua dekade di balik jeruji besi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya