Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lecehkan Seorang Pria, Pelaku Pembunuh Berantai Regina Arthurell Kembali Ditangkap Polisi

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku pembunuh berantai Regina Arthurell telah didakwa dengan pasal pelecehan setelah diadukan telah menyentuh secara seksual seorang pria di barat daya Sydney.

Arthurell pernah dikenal sebagai Reginal dan mulai beralih nama setelah menjalani hampir 24 tahun di balik jeruji besi atas pembunuhan tunangannya Venet Mulhall di Coonabarabran pada tahun 1995.

Kamis lalu, seorang pria berusia 50 an tahun pergi ke polisi dan mengatakan kepada mereka bahwa pada beberapa kesempatan dia telah disentuh secara seksual oleh seorang wanita yang dia kenal.


Masalah ini dirujuk ke petugas dari Tim Investigasi Perintah Pengawasan Diperpanjang (ESOIT) dari Regu Pelecehan Anak dan Kejahatan Seks. Dan dimulailah penyelidikan.

Setelah diselidiki polisi kemudian menangkap Arthurell di pusat rehabilitasi di Campbelltown, Australia pada Jumat pagi (28/1) waktu setempat.

Dia lalu dibawa ke Kantor Polisi Campbelltown, dan didakwa dengan empat tuduhan menyentuh orang lain secara seksual tanpa persetujuan.

Arthurell (75) ditempatkan di bawah perintah pengawasan yang diperpanjang tahun lalu setelah seorang hakim Mahkamah Agung mengatakan bahwa dia akan membahayakan masyarakat jika dibebaskan sepenuhnya.

"Mengingat pola kerusakan fatal yang berulang kali ditimbulkan oleh terdakwa yang mulai mendekati (usia) 50 tahun, baginya untuk sepenuhnya bebas di dalam masyarakat akan terlalu berbahaya," kata Hakim Richard Button dalam putusannya, seperti dikutip dari 9News, Jumat (28/1).

Dia tunduk pada 47 dakwaan, yang meliputi pemantauan elektronik dan rehabilitasi alkohol.

Menjelang keputusan itu, Arthurell telah memohon lebih banyak kebebasan, dengan mengatakan dia mengalami kesulitan berteman atau menggunakan ponsel setelah menghabiskan lebih dari dua dekade di balik jeruji besi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya