Berita

Bekas pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti/Net

Hukum

Diduga Terima Uang dari Pejabat Ditjen Pajak, Bekas Pramugari Garuda Bakal Dihadirkan sebagai Saksi di Persidangan

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, sebagai saksi di persidangan.

Siwi diduga menerima aliran uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan seseorang sebagai saksi di hadapan persidangan dilakukan berdasarkan kebutuhan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk membuktikan seluruh uraian perbuatan dari terdakwa sebagaimana surat dakwaan Jaksa.


"Kami pasti akan memanggil para saksi yang relevan dengan uraian perbuatan terdakwa dimaksud. Tentu salah satunya adalah saksi ini (Siwi Widi)," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (27/1).

Oleh karena itu, KPK berharap kepada masyarakat untuk terus ikut mengawal persidangan nanti yang terbuka untuk umum.

"Karena kami pastikan tim jaksa KPK akan mengungkap seluruh dari fakta-fakta hasil penyidikan yang telah kami lakukan," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan terdakwa Wawan yang dibacakan tim JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin (26/1), Wawan didakwa menerima uang suap juga gratifikasi terkait pengurusan pajak dan TPPU.

Salah satu pihak yang disebut ikt menerima pencucian uang Wawan ini adalah Siwi Widi. Di mana, patut diduga harta kekayaan Wawan berupa mata uang asing dialihkan ke mata uang rupiah lalu menyimpannya di rekening milik Wawan denan menggunakan atas nama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung Wawan.

Siwi disebut menerima uang TPPU dari Wawan sebesar Rp 647.850.000 melalui teman dekat yakni, Muhammad Farsha Kautsar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya