Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Sirojudin Abbas: KPU Perlu Rencana Cadangan Jadwal Pencoblosan jika MK Restui Preshold 0 Persen

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) berpotensi mempengaruhi waktu pencoblosan Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menilai keputusan MK menjadi satu hal yang mesti diperhatikan penyelenggara pemilu, utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Sirojudin melihat dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam putusan MK terhadap judicial review preshold.


Kemungkinan pertama, diurai Sirojudin, yaitu jika MK memutus tak menerima permohonan para pemohon yang menginginkan preshold dihapus alias menjadi 0 persen.

Keputusan kedua yang berpotensi muncul, yakni apabila MK memutus menerima permohonan para pemohon, sehingga preshold 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional tak lagi berlaku.

Namun, jika akhirnya MK memutus menghapus preshold, Sirojudin memperkirakan pemberlakuannya bisa saja dimulai pada tahun Pemilu 2024 dan atau 2029 mendatang.

"Masih harus dilihat, kapan putusan itu mulai berlaku," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).

Untuk mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan preshold 0 persen mulai tahun 2024, karena keputusan MK berpotensi melewati masa pendaftaran capres-cawapres yang jatuh tanggal 7-13 September 2023, Sirojudin meminta KPU bersiap membuat opsi pelaksanaan pencoblosan.

Karena menurutnya, jika hal itu terjadi sangat mungkin KPU dan pemerintah harus menyesuaikan jadwal baru sesuai putusan MK.

"Itu jika putusan MK itu keluar setelah masuk di tahapan Pilpres, namun belum masuk tahapan pemungutan suara," demiian Sirojudin.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya