Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Sirojudin Abbas: KPU Perlu Rencana Cadangan Jadwal Pencoblosan jika MK Restui Preshold 0 Persen

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) berpotensi mempengaruhi waktu pencoblosan Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menilai keputusan MK menjadi satu hal yang mesti diperhatikan penyelenggara pemilu, utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Sirojudin melihat dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam putusan MK terhadap judicial review preshold.

Kemungkinan pertama, diurai Sirojudin, yaitu jika MK memutus tak menerima permohonan para pemohon yang menginginkan preshold dihapus alias menjadi 0 persen.

Keputusan kedua yang berpotensi muncul, yakni apabila MK memutus menerima permohonan para pemohon, sehingga preshold 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional tak lagi berlaku.

Namun, jika akhirnya MK memutus menghapus preshold, Sirojudin memperkirakan pemberlakuannya bisa saja dimulai pada tahun Pemilu 2024 dan atau 2029 mendatang.

"Masih harus dilihat, kapan putusan itu mulai berlaku," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).

Untuk mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan preshold 0 persen mulai tahun 2024, karena keputusan MK berpotensi melewati masa pendaftaran capres-cawapres yang jatuh tanggal 7-13 September 2023, Sirojudin meminta KPU bersiap membuat opsi pelaksanaan pencoblosan.

Karena menurutnya, jika hal itu terjadi sangat mungkin KPU dan pemerintah harus menyesuaikan jadwal baru sesuai putusan MK.

"Itu jika putusan MK itu keluar setelah masuk di tahapan Pilpres, namun belum masuk tahapan pemungutan suara," demiian Sirojudin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya