Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Perusahaan Bupati Langkat

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen transaksi keuangan saat geledah PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP) milik Bupati Langkat, Sumatera Utara periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, yakni perusahaan PT DPR yang diduga milik Terbit pada Rabu (26/1).

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (27/1).


Penyidik KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit dan ditemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain terkait perkara suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Selasa (25/1).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah satwa dilindungi yang diduga milik Terbit. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini. KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi," lanjutnya.

Bupati Terbit bersama dengan lima orang lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring tangkap tangan yang dilaksanakan pada Selasa (18/1).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Muara Peranginangin (MR) selaku kontraktor; Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga merupakan saudara kandung Bupati Terbit; Marcos Surya Abadi (MSA) selaku kontraktor; Suhandra Citra (SC) selaku kontraktor; dan Isfi Syahfitra (IS) selaku kontraktor.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya