Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Perusahaan Bupati Langkat

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen transaksi keuangan saat geledah PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP) milik Bupati Langkat, Sumatera Utara periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, yakni perusahaan PT DPR yang diduga milik Terbit pada Rabu (26/1).

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (27/1).


Penyidik KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit dan ditemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain terkait perkara suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Selasa (25/1).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah satwa dilindungi yang diduga milik Terbit. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini. KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi," lanjutnya.

Bupati Terbit bersama dengan lima orang lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring tangkap tangan yang dilaksanakan pada Selasa (18/1).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Muara Peranginangin (MR) selaku kontraktor; Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga merupakan saudara kandung Bupati Terbit; Marcos Surya Abadi (MSA) selaku kontraktor; Suhandra Citra (SC) selaku kontraktor; dan Isfi Syahfitra (IS) selaku kontraktor.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya