Berita

Lambang KPU/Net

Politik

PKPU Tahapan Pemilu Harus Segera Terbit Agar Tidak Ada Celah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 09:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesepakatan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari, berdasarkan hasil RDP KPU bersama pemerintah dan DPR, disambut baik oleh publik.

Bahkan, sebagian pihak mendorong KPU agar segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Salah seorang yang mendorong penerbitan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 ialah Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Jerry mengaku khawatir dengan pihak-pihak yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden dan juga penundaan Pilpres 2024 seperti yang disampaikan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang mengklaim itu bagian dari masukan para pengusaha.

"Jadwal pemilu yang disepakati kemarin saya kira sudah tepat. Itu jangan sampai diubah-ubah lagi oleh mereka yang ingin ada penundaan pilpres atau perpanjangan (masa) jabatan presiden," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).

Jerry menuturkan, sudah saatnya KPU bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, dan tak lagi berkutat pada perdebatan ketetapan hari h pencoblosan.

Menurutnya, jika pun ada pihak yang coba menggoyang ketetapan KPU bersama dengan pemerintah dan DPR kemarin justru itu menunjukkan ada pihak-pihak yang tak mengerti konstitusi dan juga aturan kepemiluan.

"Mereka tidak tahu bahwa kewenangan KPU untuk menetapkan jadwal pemilu diatur di dalam UUD 1945 Pasal 22 E UUD yang menyebutkan pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," demikian Jerry.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya