Berita

Lambang KPU/Net

Politik

PKPU Tahapan Pemilu Harus Segera Terbit Agar Tidak Ada Celah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 09:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesepakatan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari, berdasarkan hasil RDP KPU bersama pemerintah dan DPR, disambut baik oleh publik.

Bahkan, sebagian pihak mendorong KPU agar segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Salah seorang yang mendorong penerbitan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 ialah Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.


Jerry mengaku khawatir dengan pihak-pihak yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden dan juga penundaan Pilpres 2024 seperti yang disampaikan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang mengklaim itu bagian dari masukan para pengusaha.

"Jadwal pemilu yang disepakati kemarin saya kira sudah tepat. Itu jangan sampai diubah-ubah lagi oleh mereka yang ingin ada penundaan pilpres atau perpanjangan (masa) jabatan presiden," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).

Jerry menuturkan, sudah saatnya KPU bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, dan tak lagi berkutat pada perdebatan ketetapan hari h pencoblosan.

Menurutnya, jika pun ada pihak yang coba menggoyang ketetapan KPU bersama dengan pemerintah dan DPR kemarin justru itu menunjukkan ada pihak-pihak yang tak mengerti konstitusi dan juga aturan kepemiluan.

"Mereka tidak tahu bahwa kewenangan KPU untuk menetapkan jadwal pemilu diatur di dalam UUD 1945 Pasal 22 E UUD yang menyebutkan pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," demikian Jerry.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya