Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Supervisi Polda Lampung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan di Lampung

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi terkait pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi jalan di Provinsi Lampung TA 2018-2019 dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 147 miliar yang ditangani oleh Polda Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan supervisi penanganan perkara, yakni dengan melakukan gelar perkara bersama antar KPK dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung beserta Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri bertempat di Polda Lampung pada Selasa (25/1).

"Iya (memberikan perhatian khusus). Kasus ini telah menjadi supervisi KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).


Dalam kegiatan gelar perkara kasus dugaan korupsi itu kata Ali, KPK dihadiri langsung oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan; Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik perkara tersebut.

Perkara yang disupervisi oleh KPK yaitu, terkait pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof. DR. Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono pada Kementerian PUPR, Ditjen Dina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung TA 2018-2019.

"KPK memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Auditor BPK RI," kata Ali.

Pelaksanaan koordinasi dan supervisi tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penuntasan perkara korupsi.

"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya