Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Polda Metro Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, 99 Karyawan Diangkut

RABU, 26 JANUARI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melalui jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk seorang manajer.

“Kami mengamankan satu orang manager yang bertanggung jawab disini dan 98 orang karyawan,” kata Zulpan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu malam (26/1).


Zulpan menjelaskan, kantor pinjol ilegal yang tak berizin dari OJK ini mengoperasionalkan 14 aplikasi pinjaman online.

“Tugas mereka terbagi dua, yang pertama ada tim reminder sebanyak 48 orang. Kemudian tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam,” beber Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, dalam mengingatkan keterlambatan ini, para karyawan pinjol ilegal memakai cara-cara yang melanggar hukum, antara lain mengancam mengupload hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam.

Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam hal ini, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum.

"Di sini juga banyak pekerja di bawah umur karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," katanya.

Kegiatan pinjol ilegal bisa dikenakan UU ITE atau UU Perlindungan Konsumen No 8/1999, Pasal 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya