Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Polda Metro Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, 99 Karyawan Diangkut

RABU, 26 JANUARI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melalui jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk seorang manajer.

“Kami mengamankan satu orang manager yang bertanggung jawab disini dan 98 orang karyawan,” kata Zulpan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu malam (26/1).


Zulpan menjelaskan, kantor pinjol ilegal yang tak berizin dari OJK ini mengoperasionalkan 14 aplikasi pinjaman online.

“Tugas mereka terbagi dua, yang pertama ada tim reminder sebanyak 48 orang. Kemudian tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam,” beber Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, dalam mengingatkan keterlambatan ini, para karyawan pinjol ilegal memakai cara-cara yang melanggar hukum, antara lain mengancam mengupload hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam.

Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam hal ini, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum.

"Di sini juga banyak pekerja di bawah umur karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," katanya.

Kegiatan pinjol ilegal bisa dikenakan UU ITE atau UU Perlindungan Konsumen No 8/1999, Pasal 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya