Berita

Desain ibu kota negara yang rencananya akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Net

Politik

UU IKN Berpotensi Dibatalkan MK, Ini Analisa Saiful Anam

RABU, 26 JANUARI 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan Selasa (18/1) dinilai berpotensi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam berpendapat pengesahan UU IKN yang dilakukan DPR bersama pemerintah mengandung masalah serius. Yang paling mencolok kata Saiful adalah waktu pembahasan yang terbilang begitu singkat.

"Ppengesahaan RUU IKN ini menjadi problem serius terkait keabsahannya, apabila ditinjau waktu pembahasan dan sangat cepatnya pengesahannya UU IKN ini, maka menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik ini semua?" demikian kata Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).


Ia mengaku tidak mempersoalkan rencana pemindahan IKN jika dilakukan dengan basis riset yang mendalam.

Analisa Doktor Hukum Universitas Indonesia ini menengarai ada deal tertentu, sehingga membuat proses pengesahan UU IKN begitu mulus. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apakah ada potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pembahasan UU IKN.

Selain itu, konteks pembahasan UU IKN tidak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja. Artinya, pengesahan RUU IKN juga menimbulkan problem konstitutionalitas dalam pembentukannya.

Atas dasar itulah, ia meyakini UU IKN akan bernasib sama dengan UU Cipta Kerja di MK.

"Menurut saya MK sangat kuat untuk membatalkan UU IKN ini. Dasar pijakan dan argumentasi inkonstitusionalitas UU Cipta Kerja dapat dijadikan argumen oleh MK untuk membatalkan UU IKN," demikian analisa Saiful Anam.

Lebih lanjut, Saiful Anam mengungkapkan, dari data yang ia ketahui dalam UU IKN hanya terdiri dari beberapa pasal saja karena lebih banyak lampirannnya.

"Ini akan menambah persoalan serius dalam implementasi di lapangan. Sehingga UU IKN ini akan banyak interpretasi dalam pelaksanaannya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya