Berita

Wakil Sektretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan/RMOL

Politik

Cak Imin Diberi Peringatan, Jangan Merasa PKB Lebih Hebat dari PBNU

RABU, 26 JANUARI 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jarak relasi politik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepemimpinan Yahya Cholil Staquf dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampaknya makin merenggang.

Sebelumnya, dua Ketua PCNU di Jawa Timur (Sidoarjo dan Banyuwangi) langsung dipanggil oleh PBNU. Pemanggilan itu buntut dari dugaan keterlibatan politik praktis deklarasi mendukung Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Calon presiden (Capres).

Terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mengingatkan Cak Imin untuk tidak melupakan sejarah bahwa PKB adalah partai yang dilahirkan oleh PBNU.


Kata Rahmat, jika mengacu pada sejarah kelahiran PKB, seharusnya secara institusional PKB di bawah kendali PBNU.

"Jika mengacu ke sana (PKB dilahirkan PBNU), artinya kepemilikan saham dan pengendalian operasional PKB harusnya di bawah kendali PBNU," demikian kata Rahmat kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, jika mengacu pada teori organisasi modern siapa yang menjadi pemegang saham utama juga memiliki mandat ganda sebagai induk.

"Pemegang saham utama sekaligus merangkap sebagai induk, berhak mengendalikan dan mengaudit (keuangan, operasional, dan kinerja) PKB," tandasnya.

Ia menyayangkan aktivitas politik PKB yang tidak berkoordinasi dengan PBNU. Di saat yang bersamaan, Cak Imin dan pengurusnya berani melakukan kegiatan politik di level struktur NU baik di level PCNU ataupun MWC.

Tindakan politik PKB itu, tambah Rahmat seperti ingin mengerdilkan NU dan PBNU.

"Cara berorganisasi yang salah kaprah seperti ini harus diingatkan," Rahmat mengingatkan.

Rahmat juga menyinggung tentang bantuan PKB yang selama ini disalurkan kepada NU. Ia meluruskan pemahaman yang menganggap dengan bantuan PKB berimplikasi pada kondisi NU yang di bawah kendali PKB.

Dengan gamblang dia mengatakan, bantuan PKB pada NU adalah merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Bahkan ia berpendapat, struktur NU dari PBNU hingga PCNU berhak melakuan audit.

Ia berpendapat, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin harus segera berbenah diri dan tidak boleh merasa melebihi NU. Bahkan, setiap kegiatan politik PKB seharusnya mendapatkan restu dari PBNU.

Dikatakan Rahmat, NU di semua tingkatan dari PBNU, PWNU dan PCNU berhak mengaudit (kinerja, operasional dan keuangan) PKB.

"Lama kelamaan kita lihat semakin salah menempatkan dirinya di depan PBNU. PKB seolah-olah lebih hebat dan berjasa dari NU," pungkasnya.

Efek Muktamar NU yang mengalahkan petahana Said Aqil Siroj juga berdampak pada mundurnya sang istri Nurhayati Said Aqil dari kepengurusan Dewan Syuro DPP PKB pada 28 Desember 2021 lalu.

Sikap mundurnya istri Said Aqil itu diduga karena dukungan politik Cak Imin pada Said Aqil tidak setotal Muktamar sebelumnya di Jombang Jawa Timur pada tahun 2015.

Selama kepemimpinan Said Aqil, relasi politik PKB dan PBNU memang nampak sangat mesra. Kondisi inilah yang berbeda dengan kepengurusan di masa Yahya Cholil Staquf. Nyaris tidak orang dekat Cak Imin yang menjadi jajaran inti PBNU. Bahkan, di jajaran pengurus harian banyak terdiri kader berbagai partai, mulai PDIP, Partai Golkar dan PPP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya