Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/Repro

Politik

Berpotensi jadi Tempat Cuci Uang, KPK akan Telusuri Sistem NFT

RABU, 26 JANUARI 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai non-fungible token (NFT) berpotensi menjadi tempat pencucian uang hasil tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, KPK memastikan bakal menelusuri lebih jauh NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain.

Begitu disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1).


"Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada blockchain atau buku besar digital. Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili Pintauli.

Sebab menurut Lili, modus cuci uang yang dimaksud lantaran seseorang bisa membuat NFT. Lalu, tidak menutup kemungkinan NFT tersebut bisa dibeli dengan uang hasil tindak pidana.

"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," kata Lili.

Atas dasar itu, Lili memastikan pihaknya bakal melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," demikian Lili.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya