Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

SMRC: KPU dan Pemerintah Harus Siap-siap, Putusan MK soal Preshold Bisa Ubah Jadwal Pemilu

RABU, 26 JANUARI 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sejumlah pihak terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (Preshold) di Mahkamah Konstitusi (MK) harus diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga pemerintah.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas memperkirakan, keputusan MK terkait Preshold akan mempengaruhi jadwal Pemilu Serentak 2024 yang baru saja ditetapkan di RDP DPR RI Selasa kemarin (25/1).

"Putusan MK terkait gugatan PT presidential threshold mungkin saja bisa mengubah jadwal pemilu," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).


Satu hal yang diwanti-wanti Sirojudin terkait dengan putusan MK terhadap preshold, yakni jika gugatan para pemohon terkait penghapusan preshold atau menjadi 0 persen dikabulkan.

"Jika MK misalnya memutuskan menghapus PT menjadi 0 persen, masih harus dilihat, kapan putusan itu mulai berlaku. Apakah mulai pemilu 2024 atau mulai Pemilu 2029," katanya.

Apabila dalam putusannya nanti MK memberlakukan preshold 0 persen mulai Pemilu Serentak 2024, maka bukan tidak mungkin mundurnya hari h pencoblosan yang ditetapkan 14 Februari 2024 akan mundur.

"Jika putusannya berlaku mulai pada Pilpres 2024, dan putusan jatuh sebelum jadwal pendaftaran Capres/cawapres, maka tidak akan mengubah jadwal Pemilu," tuturnya.

"Tapi, jika setelah melewati masa pendaftaran (Capres-Cawapres), namun belum memasuki tahapan pemungutan suara, sangat mungkin KPU dan Pemerintah harus menyesuaikan jadwal baru sesuai putusan MK," demikian Sirojudin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya