Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

SMRC: KPU dan Pemerintah Harus Siap-siap, Putusan MK soal Preshold Bisa Ubah Jadwal Pemilu

RABU, 26 JANUARI 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sejumlah pihak terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (Preshold) di Mahkamah Konstitusi (MK) harus diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga pemerintah.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas memperkirakan, keputusan MK terkait Preshold akan mempengaruhi jadwal Pemilu Serentak 2024 yang baru saja ditetapkan di RDP DPR RI Selasa kemarin (25/1).

"Putusan MK terkait gugatan PT presidential threshold mungkin saja bisa mengubah jadwal pemilu," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).

Satu hal yang diwanti-wanti Sirojudin terkait dengan putusan MK terhadap preshold, yakni jika gugatan para pemohon terkait penghapusan preshold atau menjadi 0 persen dikabulkan.

"Jika MK misalnya memutuskan menghapus PT menjadi 0 persen, masih harus dilihat, kapan putusan itu mulai berlaku. Apakah mulai pemilu 2024 atau mulai Pemilu 2029," katanya.

Apabila dalam putusannya nanti MK memberlakukan preshold 0 persen mulai Pemilu Serentak 2024, maka bukan tidak mungkin mundurnya hari h pencoblosan yang ditetapkan 14 Februari 2024 akan mundur.

"Jika putusannya berlaku mulai pada Pilpres 2024, dan putusan jatuh sebelum jadwal pendaftaran Capres/cawapres, maka tidak akan mengubah jadwal Pemilu," tuturnya.

"Tapi, jika setelah melewati masa pendaftaran (Capres-Cawapres), namun belum memasuki tahapan pemungutan suara, sangat mungkin KPU dan Pemerintah harus menyesuaikan jadwal baru sesuai putusan MK," demikian Sirojudin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya