Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Rusia Masukkan Kritikus Alexei Navalny dalam Teroris

RABU, 26 JANUARI 2022 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kritikus Kremlin yang saat ini berada di dalam penjara, Alexei Navalny, dan sejumlah sekutunya telah ditambahkan ke daftar "teroris dan ekstremis" oleh Pemerintah Rusia.

Navalny dan orang terdekat dengannya, termasuk ajudan utama Lyubov Sobol, muncul dalam database individu terlarang yang disusun oleh Layanan Federal untuk Pemantauan Keuangan pada Selasa (25/1) waktu setempat, seperti dilaporkan AFP.

Yayasan Anti-Korupsi Navalny, yang dinyatakan sebagai ekstremis dan ditutup tahun lalu, mengatakan bahwa  selusin sekutu Navalny juga ditambahkan ke daftar tersebut.

Mereka termasuk penyelidik anti-korupsi Georgy Alburov, pengacara Vyacheslav Gimadi, dan beberapa mantan koordinator kantor regional Navalny, telah lebih dulu dicap sebagai ekstremis tahun lalu.

Keputusan itu berarti menempatkan Nalavy dan kawan-kawannya setara dengan kelompok nasionalis sayap kanan dan organisasi teroris asing, termasuk Taliban dan kelompok ekstremis ISIS.

Undang-undang mengharuskan rekening bank mereka yang ada dalam daftar dibekukan.

Sobol, 34, adalah seorang pengacara untuk yayasan anti-korupsi Navalny dan produser saluran YouTube politisi oposisi. Dia telah dicari oleh polisi Rusia sejak Oktober.

Mengetahui bahwa namanya masuk dalam daftar teroris, Sobol menuliskan protesnya di akun Twitter.

"Berpartisipasi dalam pemilihan dan memerangi korupsi? Ekstremis," cuit Sobol di Twitter.

Selain individu, pihak berwenang Rusia juga meningkatkan tekanan pada media independen dan kelompok hak asasi manusia dalam beberapa bulan terakhir.

Puluhan telah dicap sebagai agen asing, sebutan yang menyiratkan pengawasan pemerintah tambahan dan konotasi merendahkan yang kuat yang mendiskreditkan penerima.

Pihak berwenang Rusia juga meningkatkan tekanan pada media independen dan kelompok hak asasi manusia dalam beberapa bulan terakhir.

Tindakan keras terhadap Alexei Navalny dan suara-suara berbeda pendapat lainnya di Rusia telah menimbulkan kemarahan di Barat.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya