Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand Jadi Negara Asia Pertama yang Legalkan Konsumsi Ganja

RABU, 26 JANUARI 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand sudah dipastikan menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja.

Hal itu terkonfirmasi dalam sebuah pengumuman panjang Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul di akun Facebooknya pada Selasa (25/1) waktu setempat.

Dikatakannya bahwa Badan Pengawasan Narkotika Thailand akhirnya setuju untuk mengecualikan semua bagian tanaman ganja dari daftar obat-obatan terlarang pemerintah.


Perubahan tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran pemerintah.

Menyebut pengumuman tersebut sebagai "kabar baik", Charnvirakul mencatat bahwa aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam bidang kedokteran, penelitian, pendidikan.

Aturan tersebut akan menjadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang akan diusulkan Charnvirakul di Parlemen pada Rabu (26/1). Ini memberi lampu hijau kepada warga biasa untuk menanam ganja di rumah setelah terlebih dahulu memberi tahu pemerintah setempat. Untuk tujuan komersial, penggunaan ganja harus mendapatkan lisensi dari pihak terkait.

"Tolong jangan menggunakannya untuk menyakiti ," kata Charnvirakul dalam pesannya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (26/1).

Namun, menteri tidak menjelaskan bagaimana perubahan itu akan mempengaruhi status hukum penggunaan narkoba, yang saat ini menjadi wilayah abu-abu.

Ganja pertama kali dilegalkan untuk penggunaan medis dan penelitian di Thailand pada tahun 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya