Berita

Universitas Padjadjaran/Net

Nusantara

Profesor dari Unpad Berharap Indonesia Bisa Kembangkan Produk Asuransi Bencana Gunung Api

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap bencana letusan gunung berapi. Atas alasan itu, usulan agar produk dan penelitian asuransi bencana tersebut mulai diusulkan.

Gurubesar Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Sukono menekankan bahwa perkembangan asuransi bencana letusan gunung api selama ini masih langka. Bahkan di dunia juga masih belum banyak.

Padahal, katanya, asuransi bencana gunung api dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascabencana.


“Asuransi ini dapat memberikan jaminan atas risiko kerugian berupa rusaknya tanaman pertanian, matinya hewan ternak, rusaknya pemukiman warga, dan rusaknya infrastruktur yang disebakan oleh letusan gunung api,” sambung Profesor Sukono seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Selasa (25/1).

Menurutnya, minimnya pengembangan produk asuransi bencana gunung api menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pemerintah dan perusahaan asuransi. Sukono memperkirakan, besarnya kerugian dari bencana erupsi membuat perusahaan asuransi tidak cukup berani menanggung risiko tersebut.

Untuk itu, diperlukan kajian yang lebih eksploratif dalam pembentukan produk asuransi bencana gunung api. Akademisi perlu berperan dalam mengkaji hal ini, di antaranya kontribusi dalam pemodelan matematika asuransi bencana gunung api.

“Ini yang perlu menjadi pemikiran kita sebagai ilmuwan untuk bagaimana dari kerugian yang besar itu mungkin bisa kita sekat-sekat atau bagi-bagi menjadi kerugian-kerugian kecil yang bisa dibuat suatu produk-produk asuransi yang lebih menarik bagi masyarakat terutama yang sering mengalami bencana,” ujarnya.

Bersama tim, Prof. Sukono pun telah melakukan penelitian awal mengenai pemodelan matematika untuk asuransi kegunungapian. Penelitian ini di antarannya mengenai pemodelan frekuensi banyak kejadian bencana gunung api, besar kerugian bencana gunung api, hingga perhitungan premi asuransi bencana letusan gunung api.

“Musibah gunung api memang membawa berkah tetapi juga bikin susah. Tentu diharapkan dari penelitan-penelitian ini kita bisa membuat susahnya itu diperkecil sehingga berkahnya yang menjadi besar,” harapnya seperti dilansir laman Unpad, Selasa (25/1). 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya