Berita

Salah satu wilayah di Kepulauan Sparty, Laut China Selatan yang diklaim oleh Beijing/Net

Dunia

Diplomat AS: China Tak Punya Dasar Hukum Apa Pun atas Klaim di Laut China Selatan

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China tidak memiliki dasar hukum apa pun untuk klaimnya atas wilayah di Laut China Selatan. Sehingga klaim Beijing tersebut sangat bertentangan dengan hukum internasional.

Begitu yang dikatakan oleh penjabat Wakil Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Urusan Perairan, Perikanan, dan Kutub, Constance Arvis dalam sebuah konferensi pers pada Senin (24/1).

"Amerika Serikat menegaskan kembali bahwa China tidak menawarkan dasar hukum apa pun untuk mendukung klaim maritimnya," tegas Arvis, seperti dikutip ANI News.


Lebih lanjut, Arvis menekankan, AS meminta China untuk menghentikan kegiatan pemaksaannya di Laut China Selatan.

Wakil Asisten Menteri Luar Negeri AS Urusan Asia Timur dan Pasifik, Jung Pak juga menekankan komitmen Washington untuk terus menjunjung tinggi hak-hak sekutu di kawasan tersebut.

"AS dan Jepang sangat berkomitmen pada kebebasan navigasi, penggunaan laut yang sah lainnya," tegasnya.

China telah mengklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan, terutama Kepulauan Paracel, Spratly, dan Beting Scarborough.

Namun pada 2016, Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag mematahkan klaim tersebut. Kendati begitu, China tidak mengindahkan keputusan tersebut dan terus memiliterisasi wilayah itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya