Berita

Aliansi Aktivis ’98 yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Aktivis ’98 Ajak Megawati dan SBY Ikut Tergerak Lawan Praktik KKN

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diminta untuk tidak berdiam diri melihat dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Sebab pada era reformasi 1998, Megawati Soekarnoputri turut andil besar memperjuangkan Indonesia bebas dari KKN. Untuk itu, Megawati tidak boleh diam menyaksikan kebobrokan oknum penguasa yang terjadi di depan matanya.

Begitu tegas seorang orator dari Aliansi Aktivis ’98 yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin siang (24/1).


"Kepada Ibu Megawati, dulu kami berjuang bersama Ibu Megawati, tetapi saat ini kalau Ibu Megawati tidak berani melawan KKN, kami menuntut Ibu Megawati bertanggung jawab dunia dan akhirat," tegas sang orator dari atas mobil komando dengan nada menggebu-gebu.

Tak hanya Megawati, Orator juga meminta semua mantan-mantan presiden RI untuk tidak berdiam diri melihat dugaan praktik KKN yang diduga dilakukan oleh anak pejabat negara.

"Jangan mentang-mentang anak presiden semua bisa loe mainin. Buat Mas Gibran, Kaesang, kami melawan! Aliansi Aktivis ’98 melawan Gibran dan Kaesang! Ketika KKN ini dilakukan kita semua susah, rakyat sulit, dan mereka menikmatinya," tegasnya lagi.

"Oleh karena itu saya berharap Ibu Megawati mantan presiden RI, Bapak SBY, mantan-mantan presiden, perhatikan gerakan 1998 yang kami menentang jelas tindak KKN," sambungnya.

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, pada Senin siang (24/1), Aliansi Aktivis 98' setidaknya membawa sejumlah tuntutan. Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu, demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, meminta agar Gibran dan Kaesang dipanggil atas dugaan melakukan praktik KKN.

Ketiga, meminta KPK terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB massa sudah membubarkan diri. Dalam aksi ini mereka sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN".

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya