Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pertamina Retail dengan bank bjb./Dok

Bisnis

Perkuat Brand Image, bank bjb Jalin Kerjasama dengan Pertamina Retail

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 12:30 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melakukan sinergitas kerjasama bisnis dengan Pertamina Retail, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang usaha retail produk Pertamina.

Kerja sama bisnis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pertamina Retail dengan bank bjb yang dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Direktur Utama Pertamina Retail Iin Febrian, di Lt 9 Menara bank bjb, Kota Bandung, akhir pekan lalu.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran direksi bank bjb, serta dari PT Pertamina Retail antara lain Direktur Keuangan Pertamina Retail Rahman Pramono Wibowo dan Direktur Operasinal Bambang Wijanarko.


Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bank bjb terus melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong kinerja bisnis, termasuk dengan BUMN.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Pertamina Retail dengan bank bjb yang bertujuan memberikan dukungan jasa layanan perbankan dalam hal sinergitas kerjasama bisnis," ujar Yuddy dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (24/1).

Yuddy berharap kerjasama dengan Pertamina Retail yang merupakan salah satu Lembaga Negara yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar akan meningkatan brand image bank bjb. Ia menjelaskan ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu PT Pertamina Retail dan bank bjb ke depannya berkomitmen untuk mengembangkan kerjasama bisnis antara lain Digitalisasi Payment serta Pertashop.

Menurut Yuddy, kerjasama dengan Pertamina Retail akan sangat menguntungkan bagi bank bjb. Terdapat potensi pengendapan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui peningkatan transaksi giro dan deposito dari Pertamina Retail.

Selain itu, terdapat potensi Cross Selling. Dengan adanya kerjasama tersebut membuka peluang yang saat ini telah terjalin antara lain Cash Management Service, Payroll Service, Kredit Ritel (KGB), Kredit Komersial, Kredit Mikro, DPLK, serta jasa layanan perbankan lainnya.

Bersama Divisi Digital Banking, bank bjb saat ini sedang dilakukan penjajakan rencana kerjasama bisnis dengan Pertamina Retail dimana nantinya bank bjb akan tergabung dengan jaringan Bright yang dimiliki oleh Pertamina Retail sehingga para nasabah bank bjb dapat bertransaksi di mesin EDC Bright.

"Kemungkinan bisnis-bisnis lain yang selanjutkan akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama," kata Yuddy.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya