Berita

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan/Repro

Politik

Prof Kaelan UGM: Sistem Hukum Indonesia Sudah Murtad dari Pancasila

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem hukum di Indonesia saat ini dianggap sudah murtad dari Pancasila karena telah merubah Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan dalam acara webinar Forum Diskusi Pemikiran Bulaksumur bertajuk "Meneguhkan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pada Sabtu (22/1).

"Kemarin saya tatkala dihubungi, nampaknya judulnya itu diperhalus, maklum Yogyakarta ini ya. Jadi meneguhkan kembali, sebenarnya tidak, jadi saya ingin menegaskan, negara ini sudah tidak berdasar Pancasila," ujar Prof. Kaelan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Minggu (23/1).


Prof Kaelan mengatakan, negara Indonesia saat ini bukan hanya bengkok, melainkan sudah patah karena sudah meninggalkan Pancasila.

"Sistem hukum kita sudah meninggalkan Pancasila," kata Prof Kaelan.

Kaelan mengaku sudah ke berbagai lembaga tinggi negara yakni ke MPR RI. Mulai Ketua MPR Bambang Soesatyo, Syarif Hasan. Saat itu ia mengaku pertemuan pernah difasilitasi oleh UGM.

"Beliau mengatakan 'oh iya ini pemikiran baik prof, tetapi elite kita itu kalau sudah menduduki ini sudah merasa nyaman dan sudah tidak lagi mengapa harus mengamandemen, mengapa harus berfikir konstitusi kita'," jelas Kaelan.

Kaelan mengaku apa yang ia sampaikan bukan hanya sebuah pemikiran, melainkan hasil penelitian. Bahkan, Kaelan mengaku sudah menerbitkan empat buku di Badan Pengkajian MPR RI.

"Kita sekarang sudah menggunakan UUD. Saya menggunakan istilah beda, yaitu UUD 2002 hasil amandemen. Tapi apakah benar itu amandemen? Ternyata salah," kata Kaelan.

Karena menurut Edward Cornrad Smith kata Kaelan, pengubahan konstitusi secara menyeluruh, amandemen dengan sistem adendum yang lazimnya hanya satu atau dua pasal pengubahan.

Sedangkan di Indonesia, proses perubahannya bukan hanya satu pasal.

"Yang sudah dilakukan amandemen itu 95 persen. Masya Allah. Ini kalau disebut amandemen, salah. Jadi sudah bukan bengkok lagi ini, sudah Patah. Kita ini sudah menyimpang, istilah agama ini kita sudah murtad dari Pancasila," tegas Kaelan.

Maka menurut teori hukum konstitusi kata Kaelan, amandemen UUD 1945 pada 2002 bukan disebut sebagai amandemen, melainkan mengganti UUD.

"Konstitusi kita ini sudah tidak dijiwai oleh proklamasi 17 Agustus 45. Bahkan nampak juga tidak berdasar Pancasila. Sehingga konsekuensinya, nanti kita lihat di dalam terbit hukum Indonesia, sehingga pemberlakuan UUD 2002 hasil amandemen itu, maka bukan suatu amandemen, tetapi penggantian konstitusi. Jadi sekali lagi itu penggantian konstitusi," terang Kaelan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya