Berita

Pasukan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di Tibet/Net

Dunia

Di Tibet, Kehadiran China Bagai "Taliban" Versi Komunis

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 06:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kehadiran China di Tibet yang terus merongrong hak asasi manusia di sana dinilai semakin parah. Bahkan seorang analis menyebut tindakan China di Tibet seperti Taliban di Afghanistan.

Dalam sebuah artikel yang dikutip ANI News, analis bernama Vijay Kranti menyebut otoritas China di Tibet sedang menunjukkan semangat Taliban.

Selama satu bulan terakhir, semua sekolah yang didirikan oleh komunitas lokal Tibet dan biara-biara di sana ditutup oleh otoritas.


"Sekolah-sekolah darurat ini dijalankan untuk memberikan pengajaran Bahasa Tibet kepada anak-anak setelah jam sekolah reguler. Di bawah perintah Beijing, semua siswa Tibet sekarang diwajibkan untuk belajar menggunakan Bahasa Mandarin sebagai satu-satunya bahasa," tulis Kranti.

Kranti juga menyebut pembongkaran patung Buddha di Provinsi Sichuan baru-baru ini serupa dengan penghancuran dua patung Buddha bersejarah di Bamiyan oleh Taliban pada 2001.

Pada pertengahan Desember 2021, pengerahan militer besar-besaran dilakukan di Drago, sebuah daerah mayoritas Tibet di Sichuan. Di wilayah tersebut, otoritas China setempat memprakarsai pembongkaran patung Buddha setinggi 99 kaki.

"Sekitar tiga minggu kemudian pada 6 Januari tahun ini, patung serupa lainnya juga dihancurkan oleh pihak berwenang China," lanjut Kranti.

Sementara itu, laporan tentang penangkapan lusinan biksu dan warga Tibet yang menentang penghancuran juga terus bermunculan.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Dharamshala, Tibet Watch, mengatakan, kedua proyek patung Drago tersebut dilaksanakan oleh komunitas Tibet setelah mendapat persetujuan resmi dari otoritas China setempat.

Namun, setelah kunjungan Presiden Xi Jinping ke Tibet pada Juli tahun lalu, otoritas menyatakan bahwa ketinggian patung-patung itu melampaui batas yang dapat diterima. Mereka juga membatalkan izin sebelumnya untuk pembangunan dan memerintahkan pembongkarannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya