Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/Net

Politik

Wakil Menkumham: Perlu Kejelasan pada Hukum Keimigrasian Indonesia dalam Kacamata Hukum

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Arus migrasi manusia yang semakin tidak terbendung di era globalisasi saat ini menuntut kejelasan posisi hukum keimigrasian dalam kacamata hukum Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Hukum Keimigrasian tidak dapat lepas dari aspek hukum tata negara, hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum internasional.

Pesan ini disampaika Hiariej saat menjadi pembicara kunci dalam bedah buku "Hukum Keimigrasian: Suatu Pengantar" di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/1).


Hiariej dalam paparannya, memberikan saran agar praktik diskresi yang jamak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, yang seharusnya tidak berjalan tanpa kejujuran dan kepatutan dalam bertugas (asas bonafiditas), dibahas dalam buku tersebut.

“Perlu dicatat bahwa diskresi ini tidak lepas dari asas bonafiditas yang mutlak harus dimiliki oleh petugas imigrasi. Hal ini menjadi penting untuk dibahas karena hukum keimigrasian menganut kebijakan selektif (selective policy)," ujar Hiariej.

Pada sisi lain, Hiariej mengapresiasi prinsip-prinsip hukum keimigrasian yang dibahas secara lengkap dalam buku tersebut yang ditulis oleh para Akademisi Hukum Indonesia seperti Bayu Dwi Anggono; Agus Riewanto; Oce Madril; I Gede Widhiana Suarda; Bayu Dwi Anggono; Jimmy Z. Usfunan; serta Gautama Budi Arundhiati.

Secara keseluruhan, Hiariej yang juga Guru Besar Hukum Universitas Gajah Mada, berpendapat buku ini sangat layak dibaca karena mencoba menyoroti fungsi-fungsi keimigrasian dari berbagai latar belakang hukum.

“Buku ini bukan cuma menjadi penambah wawasan hukum bagi petugas imigrasi, tapi juga bisa menjadi pintu perkenalan kepada masyarakat umum mengenai fleksibilitas aturan pelayanan keimigrasian serta jalannya penegakan hukum keimigrasian," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya