Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Kekhususan Otorita IKN, Ketua PKS: Agak Bias dengan Pasal 18 UUD 1945

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasal 18 UUD 1945 secara tegas menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan, yang diatur dengan UU.

Pasal ini, menjadi catatan besar bagi PKS soal pemindahan ibukota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang di mana Kepala Badan Otorita atau pemimpin IKN dipilih langsung oleh presiden.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Leadership Talk bertajuk "IKN dan Ketahanan Pangan" pada Jumat malam (21/1).  


"Dalam pandangan PKS secara yuridis bentuk otorita walaupun disebut daerah khusus dalam Pasal 18 UUD ini menjadi catatan besar. Karena nanti otorita ini diangkat oleh presiden tidak memiliki DPRD sehingga ini menjadi kekhususan yang sebetulnya agak bias dengan UUD 1945 Pasal 18 versi hasil amandemen yang terkahir," kata Mardani.

Mardani menguraikan, dari sudut ekonomis, sudah banyak dikaji bahwa kondisi keuangan negara yang sangat-sangat terbatas sebagaimana 6 persen, sekarang masih di angka 4 persen devisit kita bahkan di atas 3 persen UU keuangan negara walaupun ada less spesialis di Perppu Corona.

"Tetap saja kalau di zooming lagi beberapa ekonom mengatakan bunga yang dikeluarkan untuk surat utang keuangan negara kita jauh di atas Singapura apalagi London itu menjadi sangat berat," demikian Mardani.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya