Berita

Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo ke KPK atas dugaan KKN dan TPPU/RMOL

Politik

Diawali Ubedilah, Aktivis 98 Kembali Tabuh Genderang Perang Lawan KKN

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 18:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjuangan para mahasiswa memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui gelombang aksi demonstrasi tahun 1998 silam kini terciderai dengan adanya dugaan KKN oleh dua anak Presiden Joko Widodo.

Eksponen aktivis 98, Bungas T Fernando menuturkan, jika dugaan keterlibatan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming benar adanya, maka hal itu sama saja menampar wajah aktivis 98.

Dugaan KKN di lingkaran RI 1 itu juga mengingatkan kembali akan berbagai praktik rasuah yang dilakukan di masa yang lampau.


Oleh karenanya, Nando, sapaan Bungas T Fernando mendukung penuh pelaporan Ubedilah Badrun terkait dugaan KKN Kaesang dan Gibran ke KPK.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Ubedilah. Kami juga menyatakan menabuh genderang perang terhadap segala bentuk praktik KKN yang terjadi di Indonesia,” kata Nando dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).

Ia mengatakan, laporan Ubedilah merupakan tindakan yang dilatarbelakangi sebagai gerakan moral dan tanggung jawab intelektual sebagai akademisi.

“Selain tanggung jawab sebagai akademisi, Ubedilah juga memiliki tanggung jawab moral yang menyertai dirinya sebagai salah satu tokoh gerakan mahasiswa tahun 1998 yang merupakan gerakan moral dalam memperjuangkan pemberantasan KKN,” kata Nando.

Sementara itu, eksponen aktivis 98, Marthen Y Siwabessy mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka kepada seluruh lembaga negara.

Hal itu penting dilakukan agar permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak demi penyelamatan bangsa dan negara dari ancaman oligarki kekuasaan.

“Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada seluruh anggota lembaga negara agar kasus ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya