Berita

Teatrikal dilakukan kelompok Seniman Kerakyatan di depan Gedung KPK saat membacakan puisi berjudul "Kaesang Gate"/RMOL

Politik

Teatrikal Seniman Kerakyatan di Gedung KPK, Ada Puisi Berjudul "Kaesang Gate"

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang menamakan diri Seniman Kerakyatan (Serak) menggelar aksi teatrikal dan membacakan Puisi Berjudul "KAESANG GATE" di depan Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/1).

Serak menyatakan keprihatinannya dengan situasi nasional belakangan ini. Mereka mengaku kecewa terhadap kondisi di mana keadilan ekologis tidak lagi menjadi prioritas penegakan hukum.

Serak menganalisa selama ini, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup tidak menjadi prioritas KPK.


“Bila para perusak lingkungan bebas melenggang, jangan harap kita mewariskan kebaikan bagi para penerus bangsa. Bila masa kekuasaan dianggap waktu yang wajar untuk mengembangkan bisnis anaknya, kami tidak sependapat. Kami pandang itu sebagai KKN, kolusi dan nepotisme. Karena itu kami juga tidak sepaham dengan mereka yang memuja suatu konflik kepentingan semacam ini," kata Koordinator Serak, Suryadi dalam keterangannya.

Suryadi juga menyebut, seharusnya semua mengenang sikap bersahaja para pejabat  yang sangat disiplin menjaga etika selama menjabat. Sebagai contoh, Kapolri Hoegeng dahulu saat menjabat menutup bisnis keluarganya karena takut bisnis keluarganya menjadi laris karena posisinya sebagai Kapolri.

“Kejujuran semacam keluarga jenderal Hoegeng inilah yang didambakan seluruh rakyat Indonesia dan juga kami di sini untuk dimiliki para pemimpin saat ini," katanya.

Dalam aksinya, massa Serak membacakan sebuah puisi berjudul "Kaesang Gate". Berikut isi puisi tersebut:


KAESANG GATE
sekarang zaman edan
hutan-hutan dibakar
rakyat sesak nafas
pembakarnya lepas
denda tak seberapa
lingkungan rusak

ibu pertiwi menangis
negara rugi
rakyat sakit
hewan punah
lingkungan rusak

pembakar hutan aman
berlindung di ketiak penguasa
diangkat jadi duta besar
aparat pun hanya centeng mereka
KPK masih diam membisu

sementara
bisnis cendol pangeran
mereka suntik dana puluhan miliar
bisnis saham
mereka suntik dana puluhan miliar
dan bisnis bisnis lainnya
dan suntikan puluhan miliar lainnya

yang kata pangeran
kita pasti akan lebih kaget
jangan-jangan ada yang ratusan miliar atau triliunan rupiah!?
luar biasa, naudzubillah min dzalik..

ah bukan korupsi!
siapa bilang pangeran tak boleh berbisnis
kata mereka pemuja pangeran

tapi kata kita
rakyat jelata yang susah dan miskin
tindakan pangeran adalah korupsi
pangeran mendagangkan kuasa sang raja

maka kami hadir di sini
demi tuntaskan Reformasi

ini adalah api pembuka....


Gedung KPK,
Jumat Suci, 21 Januari 2022.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya